JELAJAHPERKARA.COM || MEDAN- Petugas Polsek Medan Kota amankan pelaku pencurian spesialis ruko yang beralamatkan di Jalan Wajir Medan Maimun beserta barang bukti turut di amankan. Selasa (28/9/2021).
Tersangka yang berinisial H (48) tahun warga jalan mangku bumi Medan Kota ini berhasil menggasak satu unit AC.
Atas laporan warga . Laporan Polisi Nomor : LP /382 / IX/ 2021 / SPKT / Polsek Medan Kota / Polrestabes Medan / Polda Sumatera Utara Tanggal 28 september 2021.
Kronologi penangkapan, Pada hari Selasa tanggal ( 28 /9/2021 ) sekira pukul 11.30 WIB Team Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Kota atas perintah Kapolsek Medan Kota Kompol M.RIKKI RAMADHAN SIK, M.H dan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Kota IPTU A.E RAMBE S.H melakukan penyelidikan Tindak Pidana Pencurian di Jalan Wajir, kemudian mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Jalan.Mangkubumi dan langsung ke rumah yang di duga pelaku pencurian tersebut.
“Setelah dilakukan penggeledahan mendapatkan satu unit saringan AC di dalam rumah yang di duga pelaku tersebut kemudian team langsung mengamankan dan membawa ke Polsek Medan Kota untuk dilakukan penyelidikan lanjut”. Ucap Kapolsek melalui Kanit Reskrim Iptu Rambe, SH.
Turut diamankan berang bukti sebagai berikut :
– 1 (satu) buah palu
– 1 ( satu) buah gergaji besi
– 1 (satu) buah pahat
– 1 (satu) buah obeng
– 1 (satu) buah pisau cutter
– 1 (satu) buah saringan AC
– 1 (satu) gulungan kabel.
(Edi)