Polsek Medan Timur,Tindak sebanyak 15 Warga Yang Tidak Memakai Masker

 

JELAJAHPERKARA.COM || MEDAN-Sebab,ke-15 warga tersebut terjaring dalam operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19, Jumat (7/5/2021) pagi. Mereka pun diberi teguran lisan.

Sementara itu, pihak Polsek Medan Timur juga mendapati kerumunan/tidak jaga jarak sebanyak 14 kasus.

Operasi yustisi itu dipimpin Kapolsek Medan Timur, Kompol Mhd Arifin melalui Panit I Lantas Polsek Medan Timur, Aiptu T Bastian, dengan kekuatan personel Polrestabes Medan sebanyak 2 orang, Sat Brimobdasu dua orang, satu orang dari TNI, Sat Pol PP dua orang, personel Polsek Medan Timur 5 orang. Total jumlah personel sebanyak 15 orang.

Operasi yustisi juga dilakukan penyemprotan disinfektan dan membagikan masker di Jalan Sutomo tepatnya di Pasar Sambu dan Jalan Sutomo di Pasar Bawean.

(TM)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif