PANCUR BATU – Dua warga Kabupaten Deli Serdang, Mawan Supena Ginting (36) dari Desa Batu Mbelin, Kecamatan Namorambe, dan Vingki Ananta Sebayang (26) dari Dusun III Penampungan, Desa Deli Tua, Kecamatan Namorambe, dengan tegas membantah tuduhan yang menyebut mereka sebagai pelaku pengrusakan di sebuah klub malam, Cafe Terbul, di Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu.
Tuduhan itu sebelumnya diberitakan oleh salah satu media online pada Minggu (12/1/2025).
“Kami sangat kecewa dan terpukul. Berita itu tidak benar. Kami justru korban penganiayaan yang mengakibatkan luka tusuk di tubuh kami,” tegas Mawan dan Vingki saat dikonfirmasi, Senin (13/1)
Keduanya menyatakan telah melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polsek Pancur Batu dengan Nomor Laporan Polisi: LP/20/I/2025/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA pada 11 Januari 2025, sekitar pukul 04.00 WIB.
Akibat insiden tersebut, Mawan harus menjalani operasi untuk mengobati luka tusuk yang dialaminya.
Vingki mengungkapkan bahwa pemberitaan keliru itu tidak hanya merugikan nama baik mereka, tetapi juga memengaruhi kondisi mental dan keluarga mereka.
“Bayangkan bagaimana perasaan orang tua kami ketika membaca berita seperti itu. Kami minta media yang memberitakan agar mengklarifikasi dan memverifikasi informasi sebelum dipublikasikan,” ungkap mereka dengan nada kecewa.
Merasa dirugikan, Mawan, Vingki, dan pihak keluarga menyatakan akan membawa kasus pemberitaan ini ke Dewan Pers serta menempuh jalur hukum.
Mereka berharap langkah ini dapat menjadi pelajaran agar media lebih berhati-hati dalam menyajikan informasi.
“Kami juga memohon kepada Kapolsek Pancur Batu, Kapolrestabes Medan, dan Polda Sumatera Utara untuk segera menangkap pelaku penganiayaan ini,” pinta mereka.
Ketika dikonfirmasi terkait kasus ini, Kapolsek Pancur Batu, AKP Dr. Krisnat SE, MH, belum memberikan tanggapan. Pesan konfirmasi yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp juga belum mendapat balasan.
Mawan dan Vingki berharap keadilan segera ditegakkan, baik untuk kasus penganiayaan yang menimpa mereka maupun atas pemberitaan keliru yang telah mencemarkan nama baik mereka.
Tim.