Pancur Batu-Sumut (jelajahperkara.com) Penangkapan yg di lakukan *Team TEKAB* Unit Reskrim Polsek Pancur Batu , Terhadap 1(satu)Orang Laki-laki dewasa diduga sebagai pelaku tindak Pidana membawa senjata tajam dimuka umum tanpa ijin, adapun datanya adalah sbb :

Tersangka
Romi Bangun ALS Hendra.Lk, 40 thn, Islam, wiraswasta, Jl Bunga Rinte GG Kaban LK VIII Kel Tanjung Selamat Kec Medan Tuntungan Medan.

TKP
Hari Rabu, tanggal 15 juli 2020 sekira Pukul 22.30 Wib di Jl Jamin Ginting Simpang Tuntungan Kec. Pancur Batu Kab. Deli Serdang.

Kronologis
Pada Hari Rabu tgl 15 Juli Sekitar pukul 22.00 wib Team Tekab unit Reskrim Polsek Pancur Batu melakukan penyelidikan dilapangan yg di pimpin oleh Ipda J Pardede SH pada saat dilapangan melintas ciri2 sepeda motor R2 Tanpa plat dicurigai (yg terekam seperti didalam cctv dalam perkara TP Pencurian) kemudian team tekap melakukan / mengejar sepeda motor tersebut dan dapat di hentikan di Simpang Tuntungan, selanjut nya team Tekab menanyakan Dokumen R2 dan menggeledah badan pelaku di temukan 1(satu) pisau yg terselip di pinggang sebelah kiri pelaku kemudian Pelaku dan BB diamankan, dan setelah diinterogasi pelaku juga mengakui ada mengambil HP di warung mie Aceh depan *Airos* pada hari Jumat tgl 03 Juli Sekitar jam 15.00 wib seperti rekaman CCTV *(LP Polsek Delitua)* setelah petugas menghubungi Polsek Delitua

Barang Bukti
*-* 1(satu) Bilah Pisau yg ujung nya tajam bergagang kayu yg panjang nya 20 cm

*Demikian dilaporkan Komandan terima kasih*