” Sdh kita luncurkan anggota Pak ” kata Kanit Reskrim Polsek Patumbak Polrestabes Medan Iptu Philip Purba SH pada 13.00 WibSen (6/7/2020) usai di pertanyakan soal Kasus 303/Perjudian yang baru-baru ini sedang marak di wilayah hukum Polsek Patumbak Polrestabes Medan.
Di publikasikan sebelumnya di media jelajahperkara.com Ada Judi Jackpot Dan Judi Tembak Ikan Wilayah Hukum Polsek Patumbak Polrestabes Medan
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko dan Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza seakan-akan tidak mau menjalin komunikasi dengan salah salah satu awak media Persada dari media online.
Hal ini terjadi ketika di lakukan upaya konfirmasi wartawan kepada Kombes Riko Sunarko dan Kompol Arifin Fachreza Kamis (4/6/2020) akan tetapi keduanya tidak membalas sepatah katapun konfirmasi dari awak media.
Adapun hal konfirmasi itu mengenai adanya judi jackpot dan mesin judi tembak ikan di Wilayah hukum Polsek Patumbak Polrestabes Medan,
Mesin judi jackpot yang belum tersentuh aparat berada di jalan Petahana Patumbak yang tepatnya di lahan garapan Kebun Ubi dan judi tembak ikan yang berada di jalan patumbak pasar 7.
Dihimpun dari masyarakat sekitar Patumbak,  menerangkan bahwasanya judi jackpot itu beroperasi sekitar beberapa bulan.  katanya lokasi judi jackpot itu sepertinya sulit diketahui pihak aparat maupun masyarkat setempat karna keberadaan judi jackpot itu berada di sebuah rumah usaha warung makanan dan minuman, namun tetangga yang berdekatan dengan rumah tersebut berjauhan jaraknya dengan tetangga lainnya. jelasnya.
Lanjutnya,  Sedangkan lokasi judi tembak ikan berada di jalan Patumbak Pasar 7 yang disebut dekat dengan rumah ada 1 mesin judi tembak ikan yang juga belum tersentuh  (Tim)
Teks Foto :
Lokasi judi jackpot di jalan Petahana Patumbak dan Lokasi Judi Tembak Ikan di Jalan Patumbak Pasar 7(Tim)