Simalungun|JelajahPerkara.com-Aparat Reskrim Polsek Perdagangan Kabupaten Simalungun mengamankan satu pelaku tindak pidana perjudian jenis toto gelap (togel) Singapura dari Jalan Kuala Tanjung Lingkungan VI Kelurahan Perdagangan I Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun,Senin (26/10/2020).
Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Perdagangan AKP Josia, S.H , M.H. Senin (26/10/2020).
Pelaku yang diamankan itu Andreas Alexius Tamba alias Andre Tamba (21) warga setempat.
Adapun barang buktinya berupa dua puluh enam lembar kertas yang bertuliskan angka-angka tebakan nomor pasangan togel pembeli dan uang pasangan taruhan pemasang sebesar Seratus Sepuluh ribu rupiah beserta satu unit sepeda motor.
Penangkapan saat personil mendapat informasi sedang berlangsung tindak pidana perjudian togel yang membuat warga resah dengan maraknya kasus perjudian di wilayah hukum di TKP tersebut diatas.
Mendapat laporan itu, petugas pun langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap
dimana tersangka sedang berada di TKP itu.Setelah diamankan maka ditemukan barang bukti tersebut.Hari itu juga pelaku berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Perdagangan.
humas_polres_simalungun.
Editor:(Red)