Medan,– Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online Sumatera Utara (PW IWO Sumut), mnggelar acara Ngabuburit sambil Ngobrol Santai dan Berbuka Puasa bertema ‘Jangan Kalah Lawan Preman’, di Pandawa Cafe jalan Sakti Lubis No. 20 Medan Amplas, Jumat (29/4/2022).

Hadir dalam kegiatan itu Kabid Humas Poldasu yang diwakili Kasubid Penmas Kompol Herwansyah, Kadis Kominfo Kota Medan Arrahman Pane dan Kasatpol PP Kota Medan Rakhmat Adi Syahputra Harahap.

          Ketua PW IWO Sumut Yudhistira dalam kata sambutannya mengungkapkan, apa yang mereka lakukan ini merupakan wujud dari keresahan masyarakat dalam menyikapi maraknya tindak kejahatan jalanan seperti begal dan premanisme.

“Karena 2 permasalahan ini memang seolah kasus klasik yang sampai saat ini belum mampu diberantas tuntas. Tentu lewat event ini kita berharap ada masukan bagaimana masyarakat bersikap dan apa saja yang sudah dilakukan oleh pemerintah khususnya Pemko Medan dan pihak kepolisian,” ucapnya.

Kadis Kominfo Kota Medan Arrahman Pane yang mewakili Walikota Medan Bobby Afif Nasution dalam paparannya menjelaskan bahwa sebagai Forkopimda, pemerintah Kota Medan berkolaborasi dengan TNI dan Polri dalam menjaga kondusifitas Kota Medan dari tindak kriminalitas.

Selain rutin melakukan patroli, Pemko Medan juga sudah banyak membuat program kegiatan guna merangkul pemuda dan organisasi.

“Pemko Medan sebenarnya sudah banyak membuat program, guna merangkul para pemuda, organisasi. Seperti kemarin, Dinas Pemuda dan Olahraga membuat pelatihan fotografer, konten YouTube melibatkan Organisasi pemuda dan Karang Taruna, mungkin untuk Kota Medan sebenarnya udah banyak upaya-upaya pendekatan pada organisasi,” ungkap Arrahmah Pane.

Dijelaskannya, Kesbangpol Pemko Medan juga sudah menaungi Ormas yang ada di Kota Medan. Hal itu untuk merangkul pemuda melakukan kegiatan-kegiatan lebih positif.

“Jadi semua sudah diakomodir, tinggal kita tingkatkan lagi komunikasi dengan Pemuda dan Ormas sebagai bentuk kolaborasi Pemko Medan sampai ke tingkat Kecamatan hingga kelurahan,” ujarnya.

“Kalau kita membahas tentang perda keamanan, mungkin kita bisa membahasnya bersama Kasat Pol PP Kota Medan, kita menyesuaikan tufoksinya, Kominfo hanya mempublikasikannya,” tambah Arrahman Pane.

Lebih lanjut Arrahman Pane mengatakan bahwa Perda Kota Medan nomor 10 tahun 2021 tentang Keamanan dan Ketertiban Umum, selanjutnya Peraturan Walikota (Perwal) Medan nomor 49 tahun 2018 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan, kemudian Perwal Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Kedudukan, Susunan Oranisasi, Tugas dan Funsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah.

Kasatpol PP Kota Medan, Rakhmat Adi Syahputra Harahap juga menyampaikan bahwa, Pemko Medan telah melakukan beberapa langkah, kegiatan rutin kolaborasi Pemko Medan bersama unsur TNI-Polri, dalam penyelesaian kasus premanisme, pungutan liar (pungli) dan kriminalitas.

“Kita tahu dalam beberapa waktu belakangan ini, angka kejahatan meningkat. Untuk itu, bersama seluruh unsur terkait, termasuk seluruh OPD, kita melakukan patroli secara massif,” kata  Rakhmat, menirukan ucapan Walikota Medan Bobby Nasution.

Dirinya menegaskan, Pemko Medan selalu berkoordinasi dan berkolaborasi dengan unsur TNI dan Polri untuk mencegah, meminimalisir dan menekan angka kriminalitas di Kota Medan.

“Diharapkan, patroli masif yang dilakukan ini dapat menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi warga kota Medan,” paparnya.

Dalam kesempatan itu, selain Kadis Kominfo dan Kasat Pol PP kota Medan, kegiatan ini juga di hadiri pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) melalui Kabid Humas Polda Sumut yang diwakili Kasubbid Penmas Kompol Herwansyah.

Kasubbid Penmas Kompol Herwansyah, dalam paparannya mengatakan bahwa, pihak Polda Sumatera Utara akan terus melakukan upaya tindakan preemptif (pembinaan/kegiatan positif), upaya Preventif (pengendalian dan pengawasan) dan upaya represif (penindaklanjutan dan penegakan hukum) guna membuat pelaku menjadi jera dan tidak mengulangi perbuatannya.

“Polda Sumut dipastikan akan terus melakukan upaya tindakan preemptif, preventif dan represif agar aksi premanisme dan aksi kejahatan jalanan bisa ditekan dan membuat masyarakan merasa aman dan nyaman dalam melakukan aktifitas, terutama di malam hari, baik di Kota Medan pada khususnya dan seluruh Sumatera Utara pada Umumnya,” papar Kompol Herwansyah.

Lebih lanjut, Kompol Herwansyah menyebutkan, ada sebanyak 155 kasus kejahatan premanisme, 120 masuk tahap penyelesaian atau sebesar 70 persen.

“Ada sebanyak 155 kasus kejahatan yang dilakukan premanisme, 120 kasus sudah masuk tahap penyelesaian, kalau ditaksir lebih kurang 70 persen yang diselesaikan sejajaran Kepolisian Daeran Sumatera Utara,” jelasnya.

Kompol Herwansyah juga meminta Pemda tetap harus berkolaborasi degan Kepolisian untuk bisa selalu aktif berinteraksi kepada masyarakat.

“Artinya keberadaan pemerintah di tengah masyarakat dapat dirasakan langsung secara nyata,” tutupnya. *(Rizky Zulianda)*