JAKARTA– Berdiri sejak tanggal 06 Pebruari 2016, Forum Pers Independent Indonesia (FPII) yang sejak awal dideklarasikan pada tanggal 21 Mei 2016 sempat diragukan eksistensinya oleh beberapa Organisasi Pers di Tanah Air ternyata hingga memasuki usia 6 tahun (2022) masih terus eksis dan semakin berkembang.

Hal ini terlihat dari beberapa catatan kegiatan yang dilakukan oleh Pengurus FPII baik tingkat Pusat (Presidium), Provinsi (Setwil), maupun Kabupaten/Kota (Korwil) di Seluruh Indonesia.

Ketua Presidium FPII, Kasihati dalam release resmi yang dikeluarkan Presidium FPII mengucapkan terimakasih kepada seluruh Jajaran Pengurus/Anggota FPII di Seluruh Indonesia yang tetap kompak, satu komando menjaga marwah FPII.

Ia juga mengapresiasi kinerja Wartawan yang tergabung di Media Partner FPII disaat situasi pandemi covid-19 ini teman-teman dapat menjalankan tugas Jurnalistiknya .

“Selamat menyongsong tahun 2022 semoga di tahun depan kesuksesan dapat kita raih, FPII semakin berkembang,” ucap wanita yang akrab dipanggil Bunda ini, Kamis (30/12/2021).

Ia juga meminta kepada semua,segala perbedaan pendapat jangan dijadikan suatu perpecahan, tetapi jadikanlah suatu dinamika berorganisasi yang penuh demokrasi.

Kasihhati menambahkan, selama tahun 2021 berbagai kegiatan telah dilakukan.

Pada awal bulan Maret, dilaksanakan perayaan ulang tahun FPII ke – 5, , Rakerda FPII Sekretariat (Setwil) Provinsi Lampung,dan Peresmian sekretariat serta
Santunan yatim piatu, peresmian sekretariat Setwil sumatera utara, dibarengi dengan santunan yatim piatu,
Pelatihan jurnalistik oleh Setwil Maluku,
Pembagian masker,dan sembako oleh Korwil bintan,pembagian sembako oleh Korwil Sidrap,pembagian APD oleh Korwil Bukit tinggi,
Pembagian sembako untuk insan Pers oleh Setwil sumsel,
kunjungan kerja Presidium ke Setwil Sulteng,dan beberapa kabupaten disulteng,seperti Toli Toli,dan Palu,serta banyak lagi kegiatan oleh Setwil dan Korwil FPII yang tidak bisa di sebutkan dan di jabarkan satu satu,

Untuk kekerasan atau kriminalisasi terhadap Wartawan (insan Pers) dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya, pada tahun 2021 FPII menilai ada peningkatan dari tahun sebelumnya.
FPII akan tetap konsisten untuk berada di garis depan membela insan Pers.

Disamping kegiatan tersebut, pada tahun 2021 beberapa Pengurus FPII tingkat Provinsi (Setwil) dinonaktifkan keanggotaannya karena dinilai telah melanggar peraturan yang ada. Namun beberapa Provinsi juga dikeluarkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan dan SK Mandat Pembentukan FPII.

“Ditingkat Kabupaten/Kota juga ada yang telah dibekukan maupun dinonaktifkan keanggotaannya,” jelas kasihhati

Ia mengharapkan di tahun depan (2022) Kinerja Pengurus FPII baik tingkat Pusat, Provinsi, Kab/Kota lebih ditingkatkan dalam pengembangan Organisasi FPII. Menjalankan roda organisasi sesuai dengan AD/ART, PO dan hasil Mukernas yang telah ditetapkan.

Diakhir Refleksi akhir tahun, mewakili seluruh Jajaran Pengurus Presidium mengucapkan : SELAMAT MEYAMBUT TAHUN 2022. SEMOGA KEHIDUPAN KITA LEBIH BAIK DARI TAHUN 2021.

(Eric)