Keterangan Foto : Belakang Kelenteng/pekong Dewi Nenek Sakti Jalan T Amir Hamzah Pasar VII Tionghoa Dusun l Tandem Hilir I Dijadikan Arena Perjudian dadu putar langgar Prokes Pandemi Covid-19 beroperasi di malah hari hingga dini hari
Keterangan Foto : Jalan Rukan, Brahrang Kec.Binjai Barat atau lincun beroperasi pada Siang hingga malam
Binjai (jelajahperkara.com) Rutinitas Aktivitas Tindak Pidana Perjudian Dadu Putar dipraktikkan secara Berkerumunan Langgar Protokol Kesehatan Pandemi Covid-19 berlangsung Jalan Rukan, Brahrang Kec.Binjai Barat dan Jalan T Amir Hamzah Pasar VII Tionghoa Dusun l Tandem Hilir l tepatnya dibelakang Kelenteng/Pekong Dewi Nenek Sakti disinyalir kedua lokasi 1 Paniti disebut bernama AJU, Kedua lokasi itu dikatakan telah beroperasi sekitar lebih 4 (empat) tahun berujung Pertanggungjawaban Kepolisian Polres Binjai kepada Undang-Undang RI Tentang Kepolisian dan Atensi Presiden RI Jokowi pada masa Pandemi Covid-19 terkesan tidak terlaksanakan.
Terpantau pihak media Senin Sore (28/6/2021) arena Lokasi judi di brahrang masih beroperasi kendaraan roda 4 keluar-masuk di lokasi arena perjudian itu dijaga oleh 2 orang berambut cepak dan berbadan tegap.
Salah satu informan berinisial B yang kerap berkunjung ke lokasi arena perjudian itu mengungkapkan bahwasanya masih tetap beroperasi dan menyebutkan panitianya bernama AJU, AJU panitia dari 2 (dua) lokasi arena perjudian itu Rukan brahrang Binjai Barat dan Tandem Hilir I belakang kelenteng/pekong dewi nenek sakti.
” Lokasi Arena Perjudian dadu putar Brahrang beroperasi pada pukul 14.00 Wib – 18.00 Wib
Lokasi Arena Perjudian Dadu Putar di Tandem Hilir Beroperasi Padan pukul 21.00wib – 01.00 Wib ” ungkapnya kepada pihak media melalui jejaringan whatsapp Selasa Siang (29/6/2021)
Kapolres Binjai AKBP Ramadhoni Sutardjo SIK dan Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Yayang Rizki Pratama SIK tidak ada komentar ataupun tanggapan terkait Arena Perjudian langgar Prokes Pandemi Covid-19 yang berlanhsung secara rutin diwilayah hukum kerjanya usai dilakukan konfirmasi melalui jejaring whatsapp dan panggilan telepon serta pesan konfirmasi terkait beroperasinya perjudian itu hingga berita ini di publikasikan.
(Persada)