JELAJAHPERKARA.COM ||BANYUASIN – Proyek Asmaul Husna yang dipasang di ruas Jalan Komplek Perkantoran Pemkab Banyuasin Sumatera Selatan menuai kritikan dari berbagai lapisan masyarakat mengingat setiap penganggaran memakai uang negara tentu berasaskan sebab dan manfaat.

Proyek yang didanai APBD Banyuasin tahun 2020 ini senilai Rp 500.000.000, (Lima ratus juta rupiah).

“Heran sekali masih saja menghamburkan uang rakyat untuk proyek yang tidak tepat sasaran,” ujar Faisal, warga Pangkalan Balai kepada awak media dia menyebut proyek itu sarat dengan ajang korupsi, Selasa (5/12/2021).

“Total saya hitung ada 99 tiang, jika didanai 500 juta rupiah, berarti satu tiang 5 juta rupiah, dana sebesar itu, tegas dia, tidak masuk akal. Dia menduga kontraktor untung besar, sambung dia.

“Makannya besar sekali, bahkan untuk urusan agama masih saja nyari kenyang, jelas Ketua Ormas Koalisi Masyarakat untuk Sumsel (KMM),Faisal.

Dia meminta, Kejari Banyuasin beraksi untuk mengusut proyek itu KMM ikut menyoroti dan murka terhadap pihak perusahaan pengembang yang mengerjakan proyek tersebut diketahui perusahaan yang mendapat kan pekerjaan ini iaitu PT. Karya Asri Tunggal.

 

 

 

Baca juga :

Tak Main-main, Jaksa Agung Ancam Ganti Anak Buah Tak Usut Kasus Korupsi

Pekerjaan Asmaul Husna sendiri diketahui dari Dana Pokok pikiran Rakyat (Pira) salah satu anggota DPRD Banyuasin tahun anggaran 2020. Jika dianggarkan sebesar itu, kemungkinan besar ada dugaan mark up,” tegasnya.

Sekarang ini samahal para Koruptor Kabupaten Banyuasin menantang komitmen Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengancam akan mengganti kepala kejaksaan tinggi dan kepala kejaksaan negeri jika tak mau mengusut kasus korupsi. Peringatan itu disampaikan karena selama memimpin korps Adhyaksa, Burhanuddin banyak melihat anak buahnya yang belum menangani kasus korupsi.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan kalau masih ditemukan adanya satuan kerja yang belum atau tidak melakukan penanganan perkara tindak pidana korupsi,” kata Burhanuddin saat menutup Rapat Kerja Kejaksaan RI Tahun 2020 di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, saat itu.

(Rn).