JELAJAHPERKARA.COM ||BANYUASIN –
Proyek Asmaul Husna yang dipasang di ruas Jalan Komplek Perkantoran Pemkab Banyuasin Sumatera Selatan menuai kritikan dari berbagai lapisan masyarakat mengingat setiap penganggaran memakai uang negara tentu berasaskan sebab dan manfaat.
Proyek yang didanai APBD Banyuasin tahun 2020 ini senilai Rp 500.000.000, (Lima ratus juta rupiah).
“Heran sekali masih saja menghamburkan uang rakyat untuk proyek yang tidak tepat sasaran,” ujar Faisal, warga Pangkalan Balai kepada awak media dia menyebut proyek itu sarat dengan ajang korupsi, Selasa (5/12/2021).
“Total saya hitung ada 99 tiang, jika didanai 500 juta rupiah, berarti satu tiang 5 juta rupiah, dana sebesar itu, tegas dia, tidak masuk akal. Dia menduga kontraktor untung besar, sambung dia.
“Makannya besar sekali, bahkan untuk urusan agama masih saja nyari kenyang, jelas Ketua Ormas Koalisi Masyarakat untuk Sumsel (KMM),Faisal.
Dia meminta, Kejari Banyuasin beraksi untuk mengusut proyek itu KMM ikut menyoroti dan murka terhadap pihak perusahaan pengembang yang mengerjakan proyek tersebut diketahui perusahaan yang mendapat kan pekerjaan ini iaitu PT. Karya Asri Tunggal.
Baca juga :
Tak Main-main, Jaksa Agung Ancam Ganti Anak Buah Tak Usut Kasus Korupsi