Keerom|JelajahPerkara.com– Dalam rangka mencegah penyebaran malaria, Pos Ungalom Satgas Pamtas Yonif 312/Kala Hitam melakukan penyemprotan “ficam” yaitu larutan insektisida pengendali vektor nyamuk Anophles penyebab penyakit Malaria di rumah-rumah warga bertempat di Kampung Ungalom, Distrik Yaffi, Kabupaten Keerom, Papua.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonif 312/KH Letkol Inf Dedy Ariyanto, S.I.P., M.M., M.Han., M.I.Pol dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Keerom, Papua. Senin (26/10/2020)
Dansatgas menjelaskan bahwa malaria biasanya menyerang pada saat curah hujan tinggi sehingga masyarakat harus waspada, untuk itu perlu adanya penanganan khusus untuk pencegahan penyebarannya, mulai dari menjaga kebersihan lingkungan dan lain sebagainya sampai dengan tindakan khusus penyemprotan penyemprotan larutan insektisida pengendali vektor nyamuk Anophles penyebab penyakit Malaria.
“Kami saat ini terus melakukan pencegahan malaria memasuki musim hujan, hal tersebut agar masyarakat tidak perlu cemas dan khawatir, caranya dengan melakukan langkah antisipasi yang tepat agar jauh dari penyakit,” ungkap Dedy.
Di tempat terpisah Danpos Ungalom Serka Riyan Empep yang memimpin langsung kegiatan ini mengungkapkan bahwa pengadaan penyemprotan ficam ini merupakan kerjasama antara Satgas Pamtas Yonif 312/KH dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Keerom dalam rangka pencegahan penyebaran penyakit malaria.
“Adapun cakupan yang disemprot adalah rumah atau bangunan meliputi permukaan dinding, tentu saja nyamuk yang menempel pada permukaan yang disemprot tersebut akan mati, sehingga diharapkan cara ini lebih efektif untuk mencegah penyebaran malaria, perkiraan ketahanannya lebih kurang 3 bulan,” kata Riyan.
“TNI akan terus membantu, membina dan melaksanakan pencegahan malaria secara preventif dan edukatif dengan mengajak masyarakat melakukan gerakan pemberantasan sarang nyamuk dan menjaga kebersihan lingkungan demi mewujutkan masyarakat yang sehat secara pribadi dan lingkungan disekitarnya,” tambah Riyan.
SUMBER:(Autentikasi
Pen Satgas Yonif 312/Kala Hitam). EDITOR;(Red)