Satres Narkoba Polres Indramayu,Amankan Pelaku Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

 

JELAJAHPERKARA.COM || INDRAMAYU-

Satres Narkoba Polres Indramayu kembali menangkap seorang laki-laki diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, Rabu (07/04/2021).


Kasat Narkoba Polres Indramayu AKP Heri Nurcahyo mengatakan bahwa, seorang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu tersebut berinisial DRS (47) tahun warga Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu.

“DRS ditangkap pada hari Sabtu tanggal 03 April 2021 sekitar pukul 22.15 WIB, di Wilayah Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu,” ujar AKP Heri Nurcahyo didampingi Paur Humas Polres Indramayu Ipda Agus Setiawan.
Dari hasi penggeledahan badan terhadap terduga.

Dimana Satres Narkoba Polres Indramayu mendapati barang bukti 1 (satu) paket sabu dibungkus plastik klip bening dililit lakban warna coklat. Kemudian dimasukan ke dalam bekas bungkus wafer warna kuning, dan 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna hitam yang disaku celana bagian depan sebalah kanan terduga.

“Semua Barang bukti tersebut diakui kepemilikannya oleh tersangka,” ungkapnya.

Lebih lanjut, menurut keterangan terduga bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut didapati dengan cara membeli dari inisial E (DPO) untuk diperjual belikan.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga diancam dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Ipda Agus Setiawan.

(FT)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif