IMG-20231113-WA0084

Satres Narkoba Polres Simalungun Ringkus Dedek Miliki Shabu Di Simpang Capucino

JELAJAHPERKARA.COM|SIMALUNGUN- AS alias Dedek (25) warga Simpang Pelita, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun memiliki narkotika jenis Shabu diringkus Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun di Simpang Capucino, Huta 2 Nagori Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Jumat (4/6/2021) siang sekira pukul 13.00 Wib.

Penangkapan Pelaku Dedek itu berawal adanya informasi masyarakat melalui Aplikasi Horas Paten Polres Simalungun bahwa di Simpang Capucino tepatnya di pinggir sungai sering terjadi transaksi narkoba jenis shabu. Selanjutnya Kasatres Narkoba AKP Ado Haryono memperintahkan Kanit Idik dan Tim Opsnal melakukan penyelidikan.

Lalu hari Jumat (4/6/2021) siang sekira pukul 13.00 Wib Tim Opsnal meringkus Pelaku Dedek dengan barang bukti dompet warna biru ditangannya berisi 10 bungkus plastik klip transparan ukuram kecil diduga Shabu dengan berar kotor atau bruto 1,70 gram, 2 plastik kosong, 1 unit HP nokia warna biru dan Uang Rp. 22.000.

Diintorogasi Pelaku Dedek mengaku shabu itu miliknya yang diperoleh dari seorang laki laki di daerah Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Adanya pengakuannya itu Pelaku Dedek dan barang bukti diboyong ke ruangan penyidikan Satres Narkoba Polres Simalungun.

“Pelaku AS alias Dedek sudah diamankan guna dilakukan penyidikan untuk diproses sesuai UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”kata Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK melalui Kabag Ops Kompol Suryanto dikonfirmasi, Sabtu (5/6/2021) siang.

(Iw)

 

 

 

 

 

 

 

 

humas_polres_simalungun

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif