Berita  

Satu Dari Dua orang Pelaku Jambret Tas wanita, Tewas Usai Tabrak Tembok

 

 

JELAJAH PERKARA.COM | PERCUTSEITUAN-Satu dari dua orang tersangka perampasan tas seorang wanita yang terjadi di lokasi jalan Pasar 4 Desa Bandar Khalipa, Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang, tewas pada hari Senin (21/09/2020) sekira jam 02.00 WIB.

Selain Kapolsek Percut Seituan AKP Rizky membenarkan hal tersebut, Kanit Reskrim Iptu Panjaitan mengatakan awal kronologisnya dimana korban Atya Sururi yang sedang dibonceng oleh Pamanya melintas di lokasi kawasan Pasar IV Bhandar Khalipa, Kecamatan Percut Seituan pada hari Senin (21/09/2020) sekira jam 02.00 WIB.

Tanpa disadari korban yang secara tiba-tiba dua orang pelaku dengan mengendarai sepeda motor metic Vario BK 4173 AFS yang datang dari arah belakang langsung menarik tas sandang yang disandang oleh korban.

“Nah setelah kedua pelaku menarik tas yang disandang korban lalu kedua pelaku pun langsung tancap gas dengan sepeda motor metic Vario nya, sementara korban bersama pamanya langsung berteriak hingga mengundang perhatian warga yang ada,” kata mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Panjaitan kepada media.

Lanjut Iptu Panjaitan kembali kepada wartawan menyebutkan lagi lebih terperinci mengatakan mendengar adanya suara korban berteriak keras membuat kedua pelaku yang khabur tancap gas dengan sepeda motornya menjadi grogi hingga akhirnya sepeda motor pelaku dengan keras menabrak tembok hingga akhirnya satu orang pelaku tewas sementara satu orang pelaku alami luka ringan dan langsung diamankan pihak petugas Reskrim yang tiba dilokasi TKP bersama barang buktinya ke Mako Polsek Percutseituan guna proses lebih lanjutnya lagi.

“Setelah menabrak tembok membuat satu dari dua orang pelaku tewas, sedangkan satu orang pelaku hanya alami luka ringan saja dan telah kita amankan bersama barang buktinya di Polsek Percutseituan guna diproses lebih lanjutnya lagi,” terang Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Iptu Panjaitan.

Iptu Panjaitan menyebutkan, adapun nama-nama kedua pelaku yaitu : Andi Riski dan Juanda.

“Itulah nama kedua tersangka dan beberapa barang bukti yang ada diamankan berupa satu unit sepeda motor jenis Vario BK 4173 AFS dan satu tas sandang milik korban,” ujar Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Iptu Panjaitan, Senin (21/09/2020) sekira jam 22.25 WIB melalui seluler genggam.

Begitu juga dengan Kapolsek Percut Seituan AKP Rizky menuturkan secara singkat saat ditemui oleh dua orang wartawan mengatakan, “Satu orang tersangka yang tewas berinsial S sudah di bawa ke Rumah Sakit sementara satu orang rekan tersangka sudah kita amankan dan lagi diperiksa,” ujar AKP Rizky kepada wartawan. (AD & Korwilsu)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif