PALEMBANG – Launching Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE) Nasional Presisi tahap II serta pemberian penghargaan ETLE Nasional Presisi Awatd secara virtual, di gelar di Gedung RTMC Dit.Lantas Polda Sumsel lantai 2, Jalan POM IX Kampus Palembang, Sabtu (26/3/2022).

Yang menghadiri virtual Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Drs. Toni Hermanto MH, Wakil Dirlantas Polda Sumatera Selatan AKBP Sigit.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol.Drs.Toni Hermanto, MH mengatakan, dari laporan yang masuk dan catatan yang ada di Ditlantas Polda Sumsel terjadi 22 ribu kasus pelanggaran lalu lintas perhari.

Pelanggaran lalin itu yang dilakukan pengendara roda dua atau R2 maupun roda empat (R4) yang terkhusus diwilayah Kota Palembang. “Angka inilah yang harus kita tekan dan diminimalisir dengan memberikan denda maksimal.

Toni menuturkan,” langkah lain untuk menekan angka pelanggaran tersebut, pihaknya juga akan terus menambah kamera dan lokasi ETLE tersebut pada seluruh wilayah Polda Sumsel. Hal ini juga selarasa dengan penambahan ke mobil ETLE dari yang ada saat ini baru satu unit,” tuturnya.

Toni menyampaikan, Untuk menuju smart city, tentunya ini juga disupport dengan teknologi yang ada. Saat ini ada 13 titik ETLE, bukan tidak mungkin akan terus ditambah terutama lagi di luar Kota Palembang. Ini juga perlu ada support dari pihak terkait dalam hal ini pemerintah daerah.

Lebih lanjut Toni mengungkapkan, ” kedepan pihaknya nantinya akan terus meningkatkan tekonologi dari kamera ETLE tersebut. Ini nantinya tidak hanya merekam ke pelanggarannya saja, tapi juga mampu mengidentifikasi wajah si pengendara tersebut. Sehingga dengan begitu, hal ini akan semakin mempermudahkan dalam penindakan,” ungkapnya.

Toni menjelaskan, Kita akan terus kembangkan kembali teknologi ETLE tersebut. Sehingga ini (ETLE) bisa mengidentifikasi wajah pengendara.

“Kita juga ingin meningkatkan kesadaran dari warga untuk senantiasa bisa lebih tertib berlalulintas. Sehingga harapan kita, memperkecil pelanggaran beserta menekan angka kecelakaan akibat tidak tertib berlalu lintas. Untuk ETLE ini akan terus ditambah sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” tandasnya.

Wadir Lantas Polda Sumsel, AKBP Sigit menambahkan, hingga saat ini selain penindakan yang dilakukan oleh petugas di lapangan bagi yang melanggar lalu lintas, juga diterapkan ETLE. Sehingga, pelanggaran lalu lintas dapat semakin ditekan.

” Dalam sehari, ada 22 ribu data pelanggaran masuk ke laporan kita dari hasil rekam dan pemotretan dari alat ETLE tadi. Belum lagi petugas yang berada di lampu merah ataupun pos-pos yang disiagakan selama ini. Semoga saja, ke depan pelanggaran lalulintas ini semakin berkurang. Untuk alat, akan terus ditambah termasuk di luar Kota Palembang,” pungkasnya. (Ocha)