Teks Foto;Tokoh muda woyla T.Ediman saputra.SH.

 

JELAJAHPERKARA.COM || ACEH-

Menanggapi Isue lingkungan di Woyla, kami masyarakat Woyla menelusuri penyebab terjadinya pencemaran lingkungan yaitu keruhnya krueng woyla Aceh Barat.

Hasil penelusuran kami sejak Kamis hingga Minggu 11 April 2021 Krueng Woyla masih keruh airnya, semula kami menduga ada nya aktivitas tambang emas milik PT Magellonic Garuda Kencana, namun setelah kami masyarakat woyla melakukan pengecekan langsung di PT. MGK sejak hari Kamis tanggal 8 April 2021 telah libur tidak ada aktivitas penambangan di perusahaan tersebut, namun air sungai krueng Woyla masih keruh dan mencemari lingkungan krueng Woyla Aceh Barat.

Setelah kami telusuri hingga ke Desa Geudong, Desa Tungkop,Desa Sarah Perlak dan Desa Lancong,air sungainya keruh dan terdapat adanya aktivitas tambang emas illegal di tengah sungai Desa tersebut Kecamatan Sungai Mas yang mengalir ke Krueng Woyla Aceh Barat, kami meminta kepada Dinas DLHK dapat meninjaunya langsung ke lapangan guna menuntaskan isue tersebut agar tidak berkembang dan mencemari Krueng Woyla yang menimpa masyarakat  Pencemaran lingkungan hidup menurut Pasal 1 angka 14 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (“UU PPLH”) adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga melampaui baku mutu lingkungan hidup yang telah ditetapkan.

(Alfian)