Medan (jelajahperkara.com) Polsek Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan ‘menangkap’ seorang wanita selebgram cantik Dea Rizky Andriani alias DRA atas dugaan penipuan dengan modus arisan online. DRA diduga membawa kabur uang arisan online senilai sekitar Rp20 miliar.
Diketahui, DRA telah menyandang status tersangka pidana penipuan atau penggelapan. Wanita cantik itu diduga terlibat dalam penipuan arisan online yang menyebabkan kerugian para membernya.
Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Jan Piter Napitupulu mengatakan, saat ini DRA sudah dijebloskan kedalam sel bersama tahanan lainnya.
“Sudah ditahan dan statusnya sudah tersangka,” kata Kapolsek, Kamis (29/4/2021).
Tersangka Dea Rizky Andriani alias DRA (foto instagram)
Berdasarkan informasi yang diperoleh LIDIK.ID, kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini mulai mencuat pada akhir tahun 2020. Sejumlah korban juga sudah membuat laporan dugaan penipuan dan penggelapan itu kepada pihak kepolisian.
Sementara, seorang korban inisial BTM merasa bersyukur DRA ditangkap polisi. Sebab, selama ini sudah banyak korban yang dibuatnya menderita dan sengsara. Bahkan, kata BTM ada pula korban sampai meninggal dunia lantaran uangnya dibawa kabur oleh DRA.
“Ya, berharap besar lah sama pihak berwenang agar dia dihukum seberat-beratnya. Jadi biar setimpal dengan jumlah uang yang dirugikannya,” kata BTM penuh harap.
Diketahui, dalam menjalankan arisan online itu, DRA menjanjikan uang Rp5 juta kembali Rp 7 juta (adm500) selama 20 hari.
Dan Rp10 juta back 13,5 juta (adm700) 1 bulan, Rp15 juta back 22 juta (adm2jt) 1 bulan.
Kemudian, Rp20 juta back 28 juta (adm2,5jt) 1 bulan, Rp30 juta back 43jt (adm3jt) 1 bulan dan Rp50 juta back 75jt (adm5jt) 1 bulan.
Sumber : sumut.lidik.id