BANDAR LAMPUNG- Peristiwa itu terjadi di Jalan Way Sekampung, Enggal, Bandarlampung Minggu (12/12/2021 pukul 01.00 WIB.

Akibat pengeroyokan, Bripda IR dan NV mengalami luka memar di wajah, sobek di kening dan luka lebam di bagian tubuh lain.

Bahkan, korban sempat dilarikan ke rumah sakit lantaran tidak sadarkan diri.

Sementara, lima terduga penggeroyok sudah diamankan. Masing-masing berinisial RZ, RD, AN, O, dan “DK (Dika) ini merupakan oknum ASN Pemkot Bandarlampung,” ujar Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Lampung AKBP Rahmad Hidayat, Rabu (15/12/2021).

Peristiwa itu berawal saat Bripda IR mencoba melerai perkelahian antara rekannya dengan rekan penggeroyok.

“Saat melerai ia justru turut menjadi korban pengeroyokan,” kata Rahmad.

Saat ini kondisi korban sudah berangsur membaik dan telah membuat laporan ke polisi. Kasusnya ditangani Satreskrim Polresta Bandarlampung.

Sementara itu, setelah mendapat laporan Satreskrim Polresta Bandarlampung langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian.

Hingga saat ini, penyidik Satreskrim Polresta Bandarlampung telah menetapkan lima tersangka yang berkaitan dengan pengeroyokan tersebut.

Korban juga telah memberikan hasil visum guna menguatkan penyidikan.

(Dwi)