JELAJAHPERKARA.COM || MEDAN-Korban bernama Sri Widiarti (48), sebelumnya mendapat tindak kekerasan dari wanita bernama DELVI ANJAR WATI di Jl. suasa selatan LK. II pasar III Kel. Mabar Hilir kec. Medan Deli. Minggu, (14/06/2021) sekitar pukul 10:30 wib.
Kejadian itu bermula saat Sri Widiarti mencabut rumput di depan rumahnya, tanpa diketahui korban tiba-tiba pelaku melemparkan kayu pel lantai kepada korban, di ketahui pelaku bahwa lemparannya tidak mengenai sasarannya, pelaku mendatangi lalu mengambil kayu pel lantai tersebut dan langsung memukuli kepala korban hingga berdarah.
Atas kejadian tersebut korban di larikan kerumah sakit umum mitra Medika untuk melakukan visum dan pengobatan, dari pemukulan tersebut diketahui korban mengalami 7 jahitan di bagian kepalanya, sehingga Korban pemukulan merasa tidak terima. Sehingga korban melaporkan pelaku bernama DELVI ANJAR WATI kepada Polsek Medan labuhan dengan Nomor STPLP/386/VI/2021/SU/PEL-BLW/SEK-MEDAN LABUHAN.
Salah satu masyarakat yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan kepada awq media di lokasi kejadian ” pelaku sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar dengan tindakan yang di perbuat oleh pelaku. Bukan baru pertama kali pelaku melakukan pemukulan tapi sudah kedua kalinya pelaku dilaporkan ke Polsek Medan labuhan, pelaku pertama kali dilaporkan pada tahun 2016 dengan kasus pemukulan dan laporan ini adalah laporan kedua pelaku di Polsek Medan labuhan dengan kasus pemukulan” ujar masyarakat disekitar kejadian.
Kapolsek Medan labuhan KOMPOL EDY SAFARI SH melalui Jupernya bernama SURYADI Saat dikonfirmasi terkait laporan korban pemukulan melalui pesan WhatsApp mengatakan ” akan segera ditindak pelakunya, namun saat ini laporan masih dalam proses Kap, kami masih menunggu hasil visum dari rumah sakit keluar, kalau hasil visum belum keluar, belum bisa keluar Keluar sp-kap,” ucapnya.
(Indra)