Lampung Timur – Seorang warga tidak berkutik dibekuk dan dibawa ke kantor polisi, karena kedapatan menguasai puluhan paket Narkoba, yang diduga jenis Ganja.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, S.H, S.IK, M.H, didampingi Kasat Narkoba IPTU Deni Maulana, pada Rabu (15/9), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah AI (22) warga Natar Kabupaten Lampung Selatan.
Tersangka dibekuk Petugas Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, diwilayah Kecamatan Bumi Agung, berikut barang bukti 50 paket Narkoba, yang diduga Ganja.
Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
(Dwi)