SEMARANG- Pada hari Selasa 16 November 2021, Anggota gabungan Polsek Tugu Polrestabes Semarang mendatangi TKP orang’ meninggal dunia di Pengadilan Agama Kota Semarang.

Kronologi kejadian pada hari Selasa, 16 November 2021 saksi 1 (M.A) dan saksi 2 (M.A) sekitar pkl 10.30 sedang menjaga antrian sidang. Secara tiba-tiba korban jatuh dan ditolong oleh saksi 1 dan saksi 2. Selanjutnya korban dibawa ke ruangan security dan oleh saksi diperiksa denyut nadinya dipergelangan tangan dan ternyata korban sudah meninggal dunia.

Atas kejadian ini petugas pengadilan Agama menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Karanganyar dan memberi informasi kepada piket Pawas Polsek Tugu.

Berdasarkan laporan tersebut, Pawas beserta anggota melakukan pemeriksaan ke TKP. Hasil pemeriksaan atas mayat korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

Pada pkl 10.30 wib, korban dibawa oleh pihak keluarga untuk dibawa ke Rumah Sakit Tugu Semarang dengan menggunakan Mobil Ambulance dari PMI. Pihak keluargapun menolak melakukan otopsi dan menerima kejadian ini sebagai musibah dan takdir dengan membuat surat pernyataan tidak mau otopsi dan menerima kejadian ini dengan ikhlas.

Berdasarkan keterangan saksi lain/teman kerja dan keluarga, korban (S), laki-laki berusia 50 tahun memang mempunyai riwayat sakit jantung.

Atas kejadian ini Anggota gabungan polsek Tugu melakukan koordinasi dengan Ambulance Hebat dan Ambulance PM serta keluarga.

Selanjutnya jenazah dibawa pulang oleh keluarga untuk dimakamkan.

(ROMAULI)