Teks photo 1&2: Tampak pelaku Serta Barang Bukti, saat di amankan.
Medan Sumut,Jelajah perkara.Com — Berakhir sudah petualangan Arbai (68) untuk mengoperasikan dan menjajakan bisnis haramnya yang berkedok tebak angka alias togel harus kandas setelah diringkus tim anti bandit (Tekab) Polsek Medan Timur pada hari Rabu, (16/09/2020) sekira jam 11.30 WIB.
Tersangka yang merupakan seorang pria tua yang sehari hari berprofesi sebagai tukang becak tersebut diciduk tanpa perlawanan dari sebuah lokasi mangkalnya di Jalan Sutomo, Simpang Tugu Apolo Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
Kapolsek Medan Timur Kompol M. Arifin ,SH melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu ALP Tambunan ,SH,MH kepada wartawan menjelaskan, jika penangkapan tersebut berdasarkan adanya informasi dari masyarakat tentang adanya perjudian jenis togel di Jalan Sutomo persisnya di dekat Tugu Apolo di Kecamatan Medan Timur, Minggu (20/09/2020) sekitar malam hari.
Lanjut Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Tambunan kembali mengatakan, “Guna menanggapi informasi tersebut yang selanjutnya oleh petugas dari Tim Reskrim Polsek Medan Timur langsung melakukan penyelidikan dan setibanya di lokasi TKP dimana anggota mendapati ataupun melihat seseorang yang sesuai dengan informasi sedang duduk di atas becak motor (betor),” ujar Iptu Tambunan.
Dikatakannya lagi menambahkan, “Tidak mau membuang waktu lebih lama setelah memantau tersangka penulis togel, tim langsung melakukan pemeriksaan dan dari kantong baju tersangka ditemukan barang bukti Uang Tunai Rp 121.000, (Pecahan 20 Rb 2 Lembar, pecahan 10 ribu 3 lembar, pecahan uang 5 ribu sebanyak 5 lembar, uang pecahan 2 ribu sebanyak 13 lembar), 8 Lembar kertas berisi nomor tebakan, 1 buku Tafsir Mimpi (Erek-Erek), 1 Unit Hp Nokia warna hitam dan 1 unit Becak Mesin merek Z-Wins BK 1444CJ.
“Nah selanjutnya tersangka dan barang bukti bersama satu unit becak bermotor dibawa ke Polsek Medan Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan untuk mempertanggung jawabkan hasil perbuatannya secara hukum,” pungkas Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu ALP Tambunan ,SH,MH kepada awak media ini. (AD & Korwilsu)