Sampang- Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Mobil yang dilakukan oleh Noval Falani di Rumah Oknum Polisi Wanita ( Polwan ) inisial A yang bertugas di Polres Sampang mendapat kecaman dari berbagai pihak, mAulai dari praktisi hukum hingga aktivis hingga pemerhati hukum. Selasa 15/03/22.

” Kok bisa Noval Falani ini mengakui rumah oknum Polwan sebagai rumahnya, kalau memang tidak ada hal yang direncanakan,” jelas Pemerhati Hukum, Tri Sutrisno Effendi SH.

Menurut Tri, pengakuan dari Noval Falani yang saat ini sudah memberikan gambaran rangkaian kebohongan- kebohongan lain yang diduga memang sudah direncanakan untuk mengelabuhi Korban.

“Kalau dari awal sudah menyatakan dan memastikan kebohongan maka patut diduga kebohongan itu berlanjut dan orang seperti itu tidak pantas dipercaya,” jelasnya.

Pria dengan sapaan Trilaw ini juga memaparkan, terkait sikap polisi yang menyatakan bahwa Noval Falani adalah saudaranya yang juga menjadi korban tidak patut dinyatakan sebelum ada kejelasan dari penyidik

“Oknum Polwan seperti itu terkesan membekingi, apalagi menyatakan saudaranya sudah menjadi korban juga. Dia penyidik? atau jangan jangan ada keterlibatan juga dalam hal ini, kok sampai segitunya,” tandasnya.

“Oknum Polwan seperti itu terkesan mencoreng Institusi saja, apalagi ketika Korban mau membuat Laporan ke Ruangan SPKT, masih saja menjelaskan dan mencari pembenaran sendiri bahwa adiknya juga telah menjadi korban penipuan, maksud dan tujuan Polwan itu apa,” keluhnya sembari geleng geleng kepala.

Tri menduga, Oknum Polwan inisial A tersebut melanggar SOP, “Saya menduga sikap berlebihan Oknum Polwan seperti ini melanggar SOP. Padahal jika saya cermati kasus ini, Noval Falani ini cukup cerdik dalam mengemas rentetan kebohongan -kebohongan,” imbuh Tri.

Sementara itu, guna memastikan Mobil dan terduga penipuan diamankan Polres Sampang, Pengacara Korban, Ach. Supyadi SH MH mengonfirmasi kepada Kasatreskrim Polres Sampang pada Jumat,
11/03/22.

“Mohon ijin komandan, apakah mobil dan terduga masih diamankan di Polres Sampang,” tanya Ach Supyadi SH, MH.

Kasatreskrim membalas melalui chat WhatsApp-nya, ” Masih diamankan Pak,” balas Kasatreskrim.

Berkenan dengan itu, guna memastikan terduga Penipuan betul-betul diamankan, tim media mengonfirmasi lanjutan kepada Kasatreskrim terkait itu namun tidak bisa membalas.

Disisi lain, Igusty Madani menyatakan bahwa tentunya si Noval akan melakukan berbagai macam cara untuk mengelak dari perbuatannya sendiri karena sebelum ditransfer korban menanyakan Nomor rekening kapada Noval karena mau melakukan pembayaran pelunasan jual beli mobil tersebut.

“Sebelum saya mendapat nomor rekening, saya meminta nomor rekening kepada Noval. Minta nomor rekeningnya lek karena mau di transfer,” ucap Igusty.

Tak berselang lama, si Billy mengirim nomor rekening atas Nama Billy Ronaldo AR.

“Kemudian saya pertanyakan, apakah benar ini nomor rekeningnya, atas nama Billy Ronaldo AR dan kenapa ada nama Ronaldonya? ,” tanya Igusty kepada Noval.

Noval menjawab, ” Ya. Karena orang tuanya dulu ngidam Ronaldo,” jelasnya.

Setelah itu, Igusty menyatakan kepada Noval bawa istrinya sudah transfer sebagian uang namun

“Setelah itu kita dokumentasi serah terima pembelian Mobil dengan berfoto di depan Mobil tersebut. Dan saya menyatakan kepada Noval bahwa sebentar lagi akan saya lunasi,” ungkap Igusty.

BPKB beserta STNK ada di teras rumah, sedangkan saya masih mengirim sisa uang ke Nomor rekening BNI yang sudah dikirim Billy atas nama istrinya.

“Setelah saya dikirim atas nomor rekening BNI atas nama istrinya Billy, saya pertanyakan lagi ke Noval si Billy mengirim nomor rekening atas nama istrinya, apakah benar nama Anita Nurfauziah dan nomor tersebut milik istrinya Billy? Noval- pun menjawab lagi bahwa benar itu adalah istrinya,” bebernya.(Igust)