SUMATERA UTARA,JELAJAHPERKARA.COM
Derap langkah semangat dalam pencegahan korupsi terus berlanjut. Ketua KAD Anti Korupsi Sumut Santri Sinaga di dampingi Sekretaris pak Sammi Hasibuan berkunjung ke Kantor PLN Wilayah Sumut di jalan Yos Sudarso Medan.
Tim KAD Anti Korupsi Sumut di terima dengan sangat ramah oleh Pak GM M. Irwansyah Putra, SRM DISTRIBUSI Taufik Hidayat, SRM SDM & UMUM Eddy Irawan.
Ketua KAD Sumut menyampaikan tujuan sesungguhnya mengajak kepada pimpinan PLN Wilayah Sumut kiranya berkenan bersama sama dengan KAD Sumut dalam pencegahan korupsi secara dini.
“Kami mengajak pak GM PLN untuk berkolaborasi dengan KAD Anti Korupsi Sumut dalam melakukan pencegahan terjadinya korupsi sejak dini.” demikian ajakan Santri Sinaga kepada pak Irwansyah selaku GM PLN Wilayah Sumut.
GM PLN Wilayah Sumut bersykur dan bahagia dengan kedatangan teman teman dari KAD Sumut. Hadirnya KAD di Sumut dalam pencegahan korupsi sudah hal yg tepat dan sangat bermanfaat untuk tetap terjaganya insan insan PLN dari tindakan korupsi. “Saya sangat bersyukur dan bahagia bang santri, pak sekretaris, pak ketua bidang (pak Erik), pak prof Isa dan teman teman dari KAD Sumut lainnya”. ungkapan pak GM Irwansyah.
Dalam kesempatan itu Ketua KAD Anti Korupsi Sumut bertanya kepada pak GM PLN terkait isu adanya pungutan liar yang berkenaan dengan “Biaya Sandar” . PLN perlu memberikan klarifikasi hal ini agar jangan ada pihak ke tiga yg memanfaatkan keadaan.
“Pihak pemakai Genset atau pembangkit yang digunakan saat PLN alami gangguan (padam) maka pihak pengguna genset (pembangkit) tidak dikenakan biaya apapapun. Biaya dikenakan kepada pemakai genset (pembangkit) bilamana pihak mereka ada interkoneksi menggunakan jaringan kabel milik PLN utk menyalurkan daya listrik dari pembangkit mereka inilah yg dikenakan Biaya Sandar.” demikian dari pak GM Irwansyah menjelaskan
“Penjelasan GM PLN yang gamblang ini sebagai jawaban dari simpang siur indormasi di masyarakat yang akan meluruskan persepsi di masyarakat kepada PLN”. Santri Sinaga menanggapi.
Sekretaris KAD Anti Korupsi Sumut pak Sam Hasibuan menimpali “terkait dengan itu sudah direncanakan dalam waktu dekat mengundang PLN dan Dinas ESDM sumut serta semua Perusahaan yang terkait untuk dapat merumuskan mencari solusi agar jelas dan semua mengacu kepada aturan yang ada”.
Dalam kesempatan itu Prof Isa Indrawan yg dimintai pandangannya menyatakan “diperlukan intens komunikasi yang memberikan pemahaman kepada masyarakat agar dapat memahami isu yang beredar terkait masalah PLN. Ibarat artis papan atas isu terkait masalah PLN terlalu seksi sehinga cepat berkembang menjadi perbincangan di masyarakat”.
Dilanjutkan oleh Ketua Bidang PBJ KAD Sumut bahwa dalam PBJ peran sistem itu 30 persen sementara 70 persen itu peran dari human “Sepanjang dalam melaksanakan tugas, jangan sampai deviasi lari dari Term of reference aturan yang ada maka PLN masih aman. Namun jika deviasinya sudah jauh melebar maka itu sudah menjadi ranah KPK bukan lagi ranah KAD Sumut.” demikian tegas pak Erik.(Red)