JELAJAHPERKARA.COM || SIMALUNGUN- Wilayah Kabupaten Simalungun Masih di PPKM Level-3, tidak membuat Polres Simalungun berhenti dalam melaksanakan Program-program dalam Penanganan Penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah Kabupaten Simalungun, (21/10).
Kapolres Simalungun Akbp Nicolas Dedy Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kabag Ops Polres Simalungun Kompol Suriyanto ST. SH. MH., menjelaskan bahwa Jajaran Polres Simalungun tetap melakukan kegiatan Penyekatan di Wilayah perbatasan masuk dan keluarnya dari Kabupaten Simalungun, serta kegiatan Pos Pasar dalam rangka penanganan penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah Kabupaten Simalungun.
Seluruh Personel Polres Simalungun wajib melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dengan menyampaikan edukasi kepada masyarakat dengan Humanis agar tetap mengimplementasikan Protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari, ucap Kabag Ops.
Kompol Surya juga mengatakan bahwa kegiatan Operasi yustisi juga masih dilaksanakan oleh jajaran Polsek di Wilayahnya masing-masing, juga dalam meningkatkan herd immunity kita juga gencar untuk melaksanakan kegiatan Vaksinasi yang bekerja sama dengan unsur Dinas Kesehatan setempat, dan Unsur TNI.
Bhabinkamtibmas Polres Simalungun juga masih melaksanakan kegiatan 3T (Tracing, Testing, Treatment) guna pendektesian dini dan penanganan Virus Covid-19, seluruh rangkaian kegiatan ini masih dilaksanakan oleh Polres Simalungun semoga PPKM di Wilayah Kabupaten Simalungun dapat turun level, tutup Kabag Ops Polres Simalungun.
(Iw)
humas_polres_simalungun