Lubuk Pakam – Puluhan massa simpatisan pendukung M.A.Yusuf Siregar datangi kantor Bawaslu Kabupaten DeliSerdang, di jalan Mawar komplek kantor Bupati Lubuk Pakam 11 September 2024 .
Yang mana mereka merupakan massa pendukung bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten DeliSerdang .
Ini merupakan aksi spontanitas yang meminta agar Bawaslu dapat menunjukan sikap netral pada Pilkada 2024
Rifin, menjelaskan kalau mereka yang datang ini adalah Simpatisan,Relawan pendukung M.A.Yusuf Siregar .
“Jadi ada surat masuk dari Bawaslu DeliSerdang/memanggil. Mohon Klarifikasi untuk M.A.Yusuf Siregar .
Isi surat panggilan tidak jelas apa yang di mintakan . Kalau pun Klarifikasi masalah soal apa atau kasus nya saja sudah tidak jelas, waktu panggilan tertulis jam 18.00 wib,”jelas Rifin.
Rifin mengatakan, pukul 18.00 wib melakukan pemanggilan terhadap seseorang tidaklah hal yang wajar untuk umum.
Simpatisan Pendukung M.A.Yusuf Siregar – Bayu Sumantri Agung membenarkan ada surat masuk dari Bawaslu DeliSerdang,jadi mohon lah agar di klarifikasi yang mana isi panggilan tersebut tidak jelas. Kalau kita hanya mengawal, insya Allah pak M.A.Yusuf Siregar akan hadir sore ini . *Kita pengawal Demokrasi juga*
Kita harapkan Bawaslu DeliSerdang harus bersikap Netral ke semua bakal calon Bupati-Wakil Bupati, “tegas Rifin.
Sementara itu, pantauan Media On Line dan Media Cetak, Komisioner Bawaslu Kabupaten DeliSerdang tidak ada muncul pada saat massa geruduk kantor Bawaslu DeliSerdang .
Pada saat kejadian itu bermacam ragam kalimat yang diucapkan oleh massa, yang mana intinya supaya Bawaslu Kabupaten DeliSerdang dapat bersikap Netral meski tidak mengguna kan pengeras suara, namun yang di sampai kan jelas Lantangnya kedengaran .
“Harapan kami kepada Bawaslu, jangan pancing amarah masyarakat Kabupaten DeliSerdang ini jadi menjadi pemecah belah diantara kami, “ucap Rifin.
Ketika masyarakat diam bukan kami tak dapat berbuat, di saat inilah kami relawan, simpatisan, akan tunjukkan cinta persatuan, kesatuan dan kedamaian akan kami buktikan .
Hari ini juga akan kita lihat Bawaslu DeliSerdang harus menjujung tinggi hak pesta Demokrasi, harus Fair.
Dengan cara mengundang calon Bupati jam 18.00 wib ada apa di balik ini semua????.
Sudah di buktikan kasus pidana nya, tetapi sepertinya terus di cari kesalahan, ini apa maksud nya ??? mau berbuat tidak adil/berat sebelah,”ucap sidik berteriak keras. (A Liem Lubis).-