MEDAN – Ibu Nina (43) seorang Ibu Rumah Tangga didampingi Syaifullah SH Penasehat hukum nya mendatangi Datasemen Polisi Militer (Denpom) 1/5 Medan Jl. Letjen Suprapto No.4, Hamdan, Kec. Medan Maimun, Kota Medan, Sumatera Utara Pada ,Sabtu 19/2/2022, Sekitar Pukul 14.00 Wib.

Kedatangan Ibu Nina bersama bersama Kuasa hukumnya ke Denpom 1/5 Medan tak lain adalah melaporkan seorang oknum TNI AD bernama Pelda Mhz, Pangkat (Pelda) Pembantu Letnan Dua Yang diduga bertugas di salah satu Batalyon di Kota Medan.

Ibu Nina melaporkan secara resmi “dugaan” Tindak Pidana Pencermaran Nama Baik yang diduga dilakukan Pelda Mhz ke WhatpsApp nomor pribadi milik Ibu Nina pada tanggal 19 Februari 2022 sekitar pukul 14.30 Wib saat Ibu Nina berada di Kediamannya di Kecamatan Percut Seituan.

Laporan Ibu Nina pun diterima oleh Piket Detasemen Polisi Militer 1/5 dengan nomor pengaduan , Nomor LP-02/II/2022 dalam laporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dengan terlapor An / Pelda Mhz , yang diduga adalah Anggota Yonzipur 1 DD.

Kepada wartawan dihalaman Kantor Denpom 1/5 BB, Ibu Nina mengaku bahwa dirinya sudah membuat laporan resmi ke Denpom 1/5 Medan, Ibu Nina menjelaskan hal tersebut sambil menunjukan kertas bukti laporan resminya kepada wartawan usai turun dari lantai dua di kantor tersebut.

“Saya sudah membuat laporan resmi didampingi Penasehatan Hukum keluarga kami , sesuai dengan janji saya semalam , bahwa hari ini 19/2 saya akan membuat laporan resmi atas dugaan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Saya oleh Pelda Mhz, saya sangat keberatan dan tidak terima atas kiriman pesan dari Pelda Mhz ini kepada saya,” Ujar Ibu Nina.

Didampingi Kuasa Hukumnya , kembali dijelaskan oleh Ibu Nina Bahwa, hal tersebut dilakukan nya setelah mendapatkan jawaban dari Kadendam 1 BB, Pak Kapendam awalnya saya kirimi pesan mengenai hal tersebut dan beliau pun menyarankan dirinya (Ibu Nina) agar membuat laporan resmi ke Polisi Militer jika cukup bukti.

“Maka dari itu , hari ini saya datang langsung ke Kantor Denpom 1/5 Medan bersama Penasehat Hukum di keluarga kami , saya ingin laporan saya dapat diproses Sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku sehingga Pelda Mhz dapat mempertanggung jawabankan perbuatan nya,” Harap Ibu Nina Kepada wartawan.

Syaifullah SH selaku penasehat hukum menambahkan bahwa , dirinya selaku penasehat hukum dari Ibu Nina, pada hari ini turut mendampingi Ibu Nina (Kliennya) untuk membuat laporan atas “dugaan” Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik oleh seorang oknum yang kami duga adalah Anggota TNI.

“Kita saat ini sangat hormati proses hukum yang berjalan ataupun yang berlaku di Polisi Militer dan pada hari ini, Klien saya Ibu Nina bersama sejumlah saksi yang terkait dengan pekara ataupun “dugaan” Pencemaran Nama Baik ini sudah di periksa oleh penyidik Denpom 1/5 Medan , untuk sementara itu dulu yang dapat kami sampaikan nanti akan kita beritahukan bagaimana perkembanganya,” Ungkap Bang Syaifullah SH sembari meninggalkan kantor Denpom 1/5 Bersama Ibu Nina.

Amatan Wartawan di lKantor Denpom 1/5 Medan , Ibu Nina bersama Kuasa Hukum nya pergi meninggal kan Kantor Denpom 1/5 Medan dengan menggunakan kendaraan mini bus SUV berwarna hitam dengan di iringi dua mobil mini bus Jenis Sedan sekitar pukul 17.43 Wib.

Kapendam Kodam 1 Bukit Barisan , Kolonel Inf. Donald Erickson Silitonga, S.Ip di konfirmasi minggu 20/2/2022 pukul 11.34 hingga berita ini ditayangkan belum memberikan keterangan terkait hal tersebut.

Danpomdam I/BB Kolonel Cpm Daniel Prakoso, S.I.P di konfirmasi minggu 20/2/2022 pukul 11.34 hingga berita ini ditayangkan belum memberikan keterangan terkait hal tersebut

Diberitakan Sebelumnya,

Pelda Mhz saat di konfirmasi 18/2/2022, Pukul 09.27 Pagi menjelaskan bahwa, dirinya tidak bermaksud untuk mengirim wa terhadap ibu NN, karena pesan itu saya tujukan kepada saya sendiri. , saya bukan bermaksud untuk mengirimkan hal tersebut dan mengatakan hal tersebut kepada ibu NN.

“Jadi begini bang, ada wa masuk yang tidak saya kenal , awal kata katanya, jangan mendem aja dirumah kayak cewek , itu wa awal masuk , jadi saya balas , ini siapa yang jelas saya bilang, Karena saya dibilang mendem , saya dibilang cewek , saya bilang saya aja sekalian (L**TE) itu saya mengatakan untuk diri saya sendiri , maksud saya hal itu saya katakan untuk saya sendiri bang , bukan untuk ibu NN,” Ujar Pelda Mhz.

Ketika dikonfirmasi pernah bekerja sama dengan Ibu NN, Pelda Mhz mengatatakan bahwa dirinya hanya membeli lahan yang dikabarkan akan dijadian sebagai perluasan lokasi pelindo namun hal tesebut membuatnya kecewa dan tidak lagi bekerjasama dengan Ibu NN.

Ketika disinggung soal 100 rumah dan 100 mobil , Pelda Mhz menjawab setelah beberapa hari , masuk ke wa saya dan saya kembali Tanya dengan kata kata “ siapa ini”, saya tidak kenal nomor tersebut dan nomor tersebut menjawab Level kita berbeda , mungkin ibu NN salah mengartikan pesan saya . saya balas untuk diri saya sendiri , Mau punya mobil 100 Mau punya rumah 100 untuk saya tujukan untuk diri saya sendiri,”pungkasnya.

Letkol Czi Renggo Yudi Ariesko, S.E. selaku Danyonzipur 1/DD saat di konfirmasi pada 18/2/20202 Pagi menjelaskan bahwa dirinya belum mengetahui adanya hal tersebut, “Kita masih mendalami apakah itu benar anggota kita apa bukan , karena juga belum ada laporan kepada saya.

(TIM)