JELAJAHPERKARA.COM || MEDAN – Kasus dugaan pembunuhan Harianto Candra Sitohang yang menyita perhatian masyarakat Sumatera Utara khususnya Kabupaten Deliserdang kini masih misterius.
Dan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Deliserdang belum berhasil mengungkap para pelaku-pelaku hingga mengundang tanda tanya dari berbagai kalangan di Sumatera Utara.
Harianto Candra Sitohang yang diduga tewas dibunuh dan jasadnya ditemukan telungkup di tengah sawah pada 6 Juni 2021 di Dusun III Desa Ramunia I Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang masih tahap penyelidikan di Satreskrim Polresta Deliserdang.
Meliana Sinaga istri korban mengutarakan akan terus mencari keadilan agar suaminya tenang dialam baka. Pasalnya, ia yakin suaminya almarhum Harianto Candra Sitohang diduga mati dibunuh secara keji dan terencana.
Keyakinan Meliana itu bukan tanpa alasan, sebab sebelum peristiwa itu terjadi, beberapa minggu sebelumnya telah ada terjadi persoalan atau perselisihan mengenai pembagian harta warisan di tengah keluarganya. Olehnya, keluarga menduga bahwa kematian Harianto berkaitan dengan pembagian harta warisan dari orang tuanya.
Berikut petikan Wawancara Ekskusif Bonni T Manullang dengan Meliana Sinaga Istri korban pada Rabu (15/9/2021) pukul 14:00 WIB :
Sebelum kita wawancara Ibu, dimana saat ini kasus kematian suami ibu sedang ditangani oleh Polresta Deliserdang. Supaya kasus ini cepat terungkap, kira-kira apa harapan ibu kepada Presiden, Kapolri dan Kapolda Sumut maupun Kapolresta Deliserdang terkait kematian suami ibu ini. Silakan disampaikan Ibu.
Harapan saya buat yang terhormat Bapak Presiden Jokowi, juga Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Sumut dan secara khusus Bapak Kapolresta Deliserdang. Saya mohon dan minta tolong diungkap masalah kasus kematian suamiku ini dengan terang benderang dan serius. Suamiku bukan bunuh diri. Apakah karena suamiku seorang petani dan orang miskin sehingga kasusnya sangat lambat ditangani? Jadi tolonglah Pak Presiden, Pak Kapolri, Pak Kapolda Sumut dan Pak Kapolresta diuangkap misteri kematian suamiku ini, supaya saya dan anakku yang masih kecil bisa tenang menjalani kehidupan sehari-hari, dan saya bisa konsentrasi mencari nafkah untuk keluargaku.
Baiklah, Coba ceritakan sebelum almarhum suami ibu meninggal, apa yang terjadi?
Sebelum suamiku meninggal, dia (Harianto) masih mengantar saya ke gedung sekolah minggu HKBP di Lubukpakam pada tanggal 5/6/2021 sekitar pukul 12.30 WIB, pada saat saya diantar suamiku masih keadaan sehat dan tidak ada sesuatupun yang kurang dibadannya. Dan saat itu juga suamiku tidak ada pulang kerumah. Dan sebelum saya diantar suamiku berpesan harus pergi ke sawah untuk melihat sawah kami, karena Malamnya kemarinya satu hari sebelumnya sedang hujan deras jadi suamiku khawatir keadaan padinya disawah. Kemudian sejak saya diantar suamiku tidak pulang lagi kerumah. Saat itu saya tidak mengkawatirkan keadaan suamiku, karena saya sedang mengurus dan merawat orangtuaku yang lagi sakit.
Kapan ibu dan keluarga mengetahui bahwa suami (Harianto) meninggal dunia?
Jasad suamiku ditemukan pada tanggal 6/6/2021 sekitar pukul 11:30 WIB, dan saya sangat terkejut melihat keadaan itu karena suami saya ditemukan sudah meninggal di tengah sawah.
Setelah Ibu mengetahui suami meninggal, apakah sebelumnya ada permasalahan di keluarga atau masalah diluar, bisa Ibu jelaskan?
Kalau masalah diluar saya pastikan tidak ada, tapi persoalan di dalam keluarga ada masalah yaitu mengenai pembagian warta warisan. Dan kalau ada keterkaitan pembagian harta warisan ini dan menyebabkan suamiku meninggal maka saya tidak bisa menerima itu.
Bisa Ibu terangkan masalah apa yang terjadi dalam pembagian harta warisan tersebut ?
Jadi kebetulan kami ada 4 bersaudara 3 perempuan dan 1 laki-laki, dan dimana anak laki-laki ini tidak setuju Bapakku memberikan warisan kepada perempuan yang ada di daerah Ramunia.
Kira-kira apakah Ibu yakin dan punya keyakinan dari seorang istri, ada kaitannya kematian suami dengan pembagian harta warisan ini, boleh disampaikan ?
Itulah yang perlu dicari pihak polisi dalam hal ini Polresta Deliserdang. Tapi kalau menurut feeling atau perasaan seorang istri, pada saat pembagian harta warisan pada tanggal 25/5/2021, dan kejadian suamiku (meninggal) tanggal 5/6/2021 dan ketemu jasad suamiku tanggal 6/6/2021. Saya mungkin yakin ada keterlibatan pembagian harta warisan dengan kematian suamiku karena jarak waktunya hanya sekitar seminggu lebih. Tapi biarkanlah pihak Polresta Deliserdang untuk menyelidiki itu semua dan saya mohon Polresta Deliserdang menangani ini dengan serius tentang kematian suamiku.
Jadi begini Ibu, kita dapat informasi dari Kepolisian bahwa hasil penyelidikannya diduga suami Ibu meninggal karena bunuh diri dan mati lemas, Bagaimana menurut ibu ?
Saya tidak setuju dikatakan suamiku mati bunuh diri dan mati lemas, saya yakin suamiku mati dibunuh, karena selama dia hidup tidak akan mungkin dia bunuh diri, dengan masalah apapun di keluarga tidak mungkin dia akan bunuh diri, misalnya apakah ada utang atau masalah rumah tangga dia tidak akan mungkin bunuh diri. Saya tidak percaya dan tidak yakin suamiku bunuh diri atau mati lemas.
Apakah ibu bisa menunjukkan foto atau kondisi saat suami ditemukan meninggal atau saat dilakukan otopsi oleh ahli forensik ?
Saya sebagai istri korban (sambil menunjukkan foto-foto setelah ditemukan dan setelah dilakukan otopsi di RSUD Deliserdang), tidak mungkin ini bunuh diri, ini ada tanda kekerasan dileher dan kenapa ada darah dimata darimana itu darahnya. Jadi tolong untuk Polresta Deliserdang mengungkap kasus ini.
Disaat suami ditemukan meninggal, apakah jasadnya ditemukan dilokasi sawah Ibu atau di sawah orang lain Ibu.
Suamiku ditemukan bukan dilahan sawah kami, tapi berada di tengah sawah orang lain, dan jaraknya sekitar 1 kilometer dari sawah kami. Dan suamiku itu belum pernah pergi kelokasi sawah tempat jasadnya ditemukan. Kalau memang dia bunuh diri kenapa bukan disawah kami saja dan kenapa harus bunuh diri di sawah orang lain ? jadi saya tidak yakin suamiku mati bunuh diri.
(BM)