JAKARTA- Penyakit lama kambuh lagi di Polda Metro Jaya, khususnya untuk urusan membuat SIM dan memperpanjang SIM. Mereka lupa pada gebrakan pendahulunya yang melarang praktik percaloan dalam pengurusan SIM.
Habituasi aturan di tanah air ini tidak pernah ajeg, tapi selalu berubah-ubah. Kendor sedikit maka kembali ke titik awal.Persis perilaku usaha mikro yang sering balik kembali untuk berusaha begitu satpol PP beranjak pergi.
“Ini menandakan, tidak ada yang tidak bisa diatur di negeri ini.” Semua bisa diatur, “kata Wapres RI, almarhum Adam Malik tentang kondisi perilaku bangsa ini.
” Di lapangan memang kadang beda dengan yang tertulis dalam aturan suatu undang – undang sekalipun. Boleh jadi ada yang melanggar ketentuan Upah Minimum Kota (UMK) bila pengusahanya nakal. Demikian juga untuk urusan SIM yang diduga pekarangan praktik percaloan bisa jadi sudah berubah. Minimalis itu hanya slogan kosong belaka “No Calo” saat ini”Ungkap Pengamat Hukum Politik, Jumat (26/11) siang di Jakarta.
Suta mencoba memberikan contoh adanya pengalaman pahit yang dialami Yus, salah seorang Penasehat Hukum dari Bina Bangun Bangsa yang tidak juga lulus UJIAN praktik mengurus SIM C di Daan Mogot.
(Sts)