JELAJAHPERKARA.COM || BATU BARA- Dewan Pakar Komunitas Sedekah Jumat (KSJ) Drs Syaiful Syafri MM menjelaskan bahwa kehadiran KSJ sebagai organisasi sosial dalam pengabdiannya memberi bantuan dan pelayanan sosial bagi anak yatim dan yatim piatu serta kaum duafa, Senin (20/9/21).
Jika ditinjau dari Undang Undang No 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sisial, maka KSJ dalam kegiatannya membantu Pemerintah dalam pelayanan sosial bagi masyarakat pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, baik masyarakat miskin, terlantar, disabilitas, lanjut usia dan korban bencana alam dan sosial.
Hal tersebut ditegaskan oleh Mantan PJ Bupati Batu Bara tahun 2008 Drs Syaiful Syafri MM, diacara panel diskusi dengan topik KSJ Pemantik Masyarakat bersedekah, sekaligus penandatanganan MoU antara KSJ dengan Yayasan Rumah Konstitusi ( RKI ) di aula KSJ Desa Petatal Batu Bara 20/09.
Lebih lanjut Syaiful Syafri menjelaskan bahwa secara Administrasi pemerintahan bahwa KSJ berdiri sebagai Lembaga Kesejahteraan Sosial ( LKS ) atau Organisasi Sosial sesuai Permensos 184 tahun 2011.
Dihadiri Ketua Umum KSJ Saharuddin, Ketua Rumah Konstitusi Indonesia Amir Hamdani SH, MH, NSI Syafri, dari GIAN Rustam, dari MIO Ketua Harian Ilham dan Sekretaris Herman, syahril dari Pemuda Penggiat Sosial dan sejumlah Organisasi lainnya, dijelaskan Syaiful Syafri bahwa seluruh kegiatan KSJ cendrung memberi bantuan, layanan, pemberdayaan dan rehabilitasi bagi peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat.
Sementara itu Pembina Utama KSJ AKBP Ikhwan Lubis SH, MH dalam sambutannya menjelaskan bahwa KSJ berdiri, telah berupaya untuk membantu anak yatim dan yatim piatu serta duaafa.
Memasuki usianya dua tahun kata AKBP Ikhwan Lubis, KSJ juga mengembangkan unit unit usaha, agar para pengurus dan anggota KSJ yang sukses dapat bersedekah untuk kesuksesan kedepan.
Kini KSJ sedang membangun Kampung Sedekah, Insya Allah kata AKBP Ikhwan Lubis Kampung Sedakah ini menjadi tempat masyarakat menerima pelayanan sosial melalui sistem panti, tempat pelatihan ekonomi kreatif, dan tempat rehabilitasi mereka mereka korban narkotika.
(Rahmat Hidayat)