Medan (Jelajahperkara.com) Kombes Riko Sunarko mencopot jabatan Kompol Otniel Siahaan sebagai Kapolsek Percut Sei Tuan pada Kamis (9/7/2020). Pencopotan Kompol Otniel buntut dari kasus penyiksaan Sarpan (57) seorang tukang bangunan warga Jalan Sidomulyo Gang Seriti Desa Sei Rotan saat menjalani pemeriksaan penyidik di Polsek Percut Sei Tuan kasus pembunuhan Andika yang tewas pada tanggal (2/7/2020) lalu.
Kombes Riko Sunarko mengangkat Kanit Pidum Satuan Reskrim Polrestabes Medan, AKP Ricky Pripurna Atmaja sebagai Pejabat Sementara (PS) Kapolsek Percut Sei Tuan terangnya kamis (9/7/2020) sore kepada wartawan.
Kapolrestabes Medan mengatakan ,”AKP Ricky layak menjadi pejabat sementara (PS) Kapolsek Percut Sei Tuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga Percut Sei Tuan. Dengan kehadiran AKP Ricky sebagai kapolsek Percut sei tuan bisa meningkatkan kinerja personel untuk memberikan rasa aman nyaman kepada warga Percut Sei Tuan. Dengan di dudukannya Akp Ricky sebagai Kapolsek ,Saya yakin suasana tetap kembali aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan, ” pungkasnya.
Masihkatanya,kiprah AKP Ricky juga sudah tidak diragukan lagi dengan memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga Percut Sei Tuan.
Terkait penganiayaan terhadap korban Sarpan,Kombes Riko Sunarko mengatakan, sudah 8 petugas Polsek Percut Sei Tuan diperiksa. Mereka yang diperiksa Kompol Otniel Siahaan, Kanit Reskrim Iptu Luis Beltrans dan sejumlah penyidik,Kalau terbukti terlibat melakukan penganiayaan kepada saksi korban pembunuhan itu akan mendapatkan sanksi, ” papar Kombes Riko.
Kombes Riko Sunarko mengharapkan kepada warga Kota Medan terus berperan aktif untuk menjaga suasana tetap aman dan kondusif,”imbuhnya.
( RZ )