JELAJAHPERKARA.COM || MEDAN– Dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di Kota Medan, Satuan Brimob Polda Sumut terus berikan himbauan prokes kepada masyarakat melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Seperti yang terlihat hari ini, Selasa(04/05/21) di seputaran Pasar Sambu, personil gabungan TNI POLRI dan Pemko Medan yang tergabung dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD ) berikan teguran dan himbauan kepada masyarakat yang masih melanggar Prokes.
Danden Gegana Sat Brimob Polda Sumut Kompol Hendriyanto,S.H.,M.H. selaku pimpinan pelaksanaan KRYD dari Satuan Brimob Polda Sumut mengatakan bahwa masih banyak masyarakat yang kurang disiplin dalam penerapan prokes.
“Yah yang paling sering kita jumpai di lapangan adalah masih banyak masyarakat tidak menggunakan masker pada saat beraktifitas di luar rumah, dan kita berikan teguran dan himbauan langsung kepada masyarakat tersebut”, terang Kompol Hendriyanto.
Ini merupakan tugas dan tanggung jawab bersama, dengan disiplin dalam penerapan prokes setidaknya itu sangat membantu dalam menekan penyebaran Covid-19 khususnya di Kota Medan”, tambahnya.
Kita juga lakukan sidak ke beberapa lokasi di pasar pasar kota Medan mengingat banyak kegiatan dan aktifitas masyarakat di pasar. “Mudah mudahan melalui kegiatan KRYD ini bisa membantu menekan penyebaran virus Corona dan membantu proses npemulihan ekonomi nasional”, tutup Danden Gegana Brimob Sumut.
(Indra)