๐Ÿ‘๏ธ Dilihat: 141.811 kali

 

 

 

Lampung Tengahย  —ย  Di tengah meningkatnya tekanan publik, langkah Camat Punggur Hasan Basri, SE dalam menangani dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di PT Kuasa Omega Raya kembali menjadi sorotan. Meski telah mengaku melakukan kunjungan dan menyampaikan laporan kepada Bupati Lampung Tengah, masyarakat justru merasakan adanya ketertutupan informasi.

 

Hingga berita ini diterbitkan, tidak ada satu pun penjelasan rinci mengenai apa yang sebenarnya ditemukan camat selama pemeriksaan di lapangan mulai dari kondisi jam kerja, sistem penggajian, hingga soal jaminan kesehatan buruh yang selama ini dipertanyakan.

Desakan Publik agar Camat Transparan

Ketertutupan informasi dari pihak kecamatan memicu desakan semakin besar dari masyarakat dan aktivis pekerja. Mereka menilai dugaan pelanggaran tidak bisa dianggap remeh mengingat menyangkut hak-hak buruh yang dilindungi undang-undang.

 

Sejumlah warga menyatakan bahwa pemerintah kecamatan seharusnya tidak hanya menjadi perantara antara buruh dan bupati, tetapi hadir sebagai garda terdepan memastikan setiap perusahaan di wilayahnya taat regulasi ketenagakerjaan.

 

Kekecewaan Buruh Mencuat Kembali

Para buruh PT Kuasa Omega Raya pun kembali bersuara. Mereka mengaku telah menaruh harapan besar kepada camat untuk memperjuangkan keadilan, namun kini justru merasa diabaikan.

โ€œKami ini hanya minta hak dasar. Kalau camat sudah turun, paparkan hasilnya. Jangan menggantung kami seperti ini,โ€ ungkap salah satu buruh.

 

Buruh lainnya menambahkan bahwa laporan ke bupati tidak otomatis menyelesaikan masalah, sebab akar persoalan ada di lokasi perusahaan yang berada di wilayah kecamatan.

โ€œKalau setiap masalah selalu dilempar ke bupati, lalu apa fungsi camat? Pemerintah kecamatan seharusnya jadi pelindung kami di wilayah ini,โ€ katanya.

 

Dugaan Pelanggaran Semakin Terang

Dari penelusuran lapangan yang sebelumnya terungkap, sejumlah dugaan pelanggaran di PT Kuasa Omega Raya dinilai cukup serius:

  • Upah pekerja yang berada di bawah standar
  • Jam kerja yang diduga melebihi batas
  • Ketiadaan kejelasan mengenai jaminan kesehatan
  • Minimnya perlindungan keselamatan kerja

Kondisi ini membuat banyak pihak meminta camat memberikan keterangan terbuka, agar publik mengetahui apakah perusahaan tersebut benar-benar menjalankan kewajiban sesuai aturan.

 

Menunggu Respons Bupati

Di sisi lain, publik kini menunggu sikap Bupati Lampung Tengah dr. H. Ardito Wijaya MKM, yang disebut telah menerima laporan dari camat. Namun tanpa adanya paparan terbuka, masyarakat masih meragukan kelengkapan dan ketepatan laporan tersebut.

 

Jika laporan itu benar-benar menyeluruh, langkah tindak lanjut mestinya segera terlihat. Namun jika laporan tersebut minim atau tidak menjelaskan inti persoalan, maka wajar jika publik mempertanyakan kembali komitmen pemerintah kecamatan dalam melindungi hak buruh.

 

Janji Transparansi yang Ditunggu

Kasus ini kini tidak hanya soal pelanggaran ketenagakerjaan, tetapi juga soal akuntabilitas pejabat publik. Transparansi menjadi tuntutan utama dan masyarakat menunggu apakah Camat Punggur siap menjawab sorotan tersebut, atau justru membiarkan keraguan semakin menguat.

 

Dalam waktu dekat pihak media akan melakukan konfirmasi kepada pihak pihak terkait seperti Disnaker, BPJS ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan agar permasalahan ini bisa terang benderang.