Seorang karyawan, akhirnya memutuskan untuk menyerahkan diri ke Mapolsek Waway Karya, Lampung Timur, setelah aksi pencurian di perusahaan tempatnya bekerja, terekam kamera CCTV.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, S.H, S.IK, M.H, didampingi Kapolsek Waway Karya AKP Catur Hendro, pada Sabtu (25/9), menyampaikan bahwa inisial tersangka yang menyerahkan diri tersebut adalah AS (27) warga Desa Gunung Raya, Kecamatan Waway Karya.
Tersangka bersama rekannya, yang berstatus karyawan PT Agro Prima Sejahtera (PT APS), diduga terlibat aksi pencurian 50 unit besi Roller, di perusahaan tempatnya bekerja.
Akibat peristiwa pencurian 50 unit besi Roller panen tersebut, perusahaan mengalami kerugian materiil mencapai 29 juta rupiah.
Pihak perusahaan selanjutnya melaporkan peristiwa kejahatan tersebut ke Mapolsek Waway Karya, dan menyerahkan bukti rekaman CCTV yang berisi aktifitas pencurian yang dilakukannya oleh tersangka.
Mengetahui kondisi tersebut, akhirnya Tersangka AS memutuskan untuk menyerahkan diri ke Mapolsek Waway Karya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pencurian yang telah dilakukannya.
(Dwi)