SIMALUNGUN – JELAJAHPERKARA.com’ – Kita tidak bisa memperbaiki Negara ini minimal bisa merusak ” Seperti itulah nada yang sering terdengar di kalangan masyarakat berdasarkan liputan yang dilakukan Pers jelajahperkara.com selama kerja dilapangan membantu melakukan Kontrol Sosial terhadap segala instansi pemerintah maupun Polri dan seluruh Indonesia Berdasarkan UU yang berlaku di Republik Indonesia ini.
Segala fasilitas/fasilitator yang diperjuangkan Negara terhadap Polri sebagai pendukung dalam pertanggung jawaban didalam UU Kepolisian dalam Penegakan Hukum Yakni Persenjataan, Pasukan anggota Polri sebagai fasilitator, (dihimpun dari berbagai media-media)
Justru tindakan kejahatan Perjudian secara terang-terangan terjadi di seluruh wilayah Sumut secara rutin terutama dipantau di Simpang Hinalang Kecamatan Purba Simalungun.
Padahal, lokasi judi terbesar di Kabupaten Simalungun itu sudah berulang kali disampaikan ke Kapolres Simalungun, namun hingga saat ini praktek judi tersebut masih tetap berlangsung.
Amatan dari jelajahperkara.com, Rabu (8/6/2022), saat ini di lokasi judi terbesar tersebut dijaga oleh beberapa pria berbadan tegap dan berwajah angker.
Sumber yang layak dipercaya menyebutkan, sebelum judi dadu itu masuk menguasai wilayah Desa Hinalang, selama ini para warga merasa aman dan nyaman, tetapi saat ini desa itu menjadi angker dan sering orang luar hilir mudik dari berbagai kalangan berdatangan ke kampungnya.
“Sekarang kami ketakutan, banyak orang asing yang keluar masuk ke kampung ini, rata-rata pakai mobil mewah dan warga Desa Hinalang,” ujar warga sekitar bermarga Nainggolan.
Sementara itu, Kapolres Simalungun AKBP Nicholas Dedy yang telah dikonfirmasi media jelajahperkara.com orang nomor satu di Polres Simalungun itu mengatakan bahwa pihak media untuk membuat laporan untuk ditindak lanjuti, ” Silahkan buat laporan, nanti anda akan di hubungi penyidik ” Kata Kapolres Simalungun AKBP Nicholas Dedy kepada Wartawan.
(Persada)