Sulut/Jelajahperkara.com– Diduga adanya gudang penimbunan BBM Ilegal yang sampai saat ini masih juga melakukan kegiatan, dan di ketahui gudang tersebut milik dari salah satu Oknum ormas Barmas yang berinisial CM alias Christy.

Dari pantauan awak media lokasi gudang penimbunan BBM tersebut berada di kelurahan Kombos Timur Kecamatan Singkil lebih tepatnya berdekatan dengan SPBU Kombos. Kamis 20 Maret 2025.

Gudang tersebut melaksanakan kegiatan pada malam hari agar supaya Aparat Penegak Hukum (APH), Polda Sulut, Polresta Manado dan Polsek Singkil tidak dapat mengetahui aksinya.

Lebih parah lagi dari mafia tersebut melakukan kegiatan pengambilan BBM bersubsidi memakai sejumlah mobil dum truck dari setiap SPBU untuk di bawah ke gudang penimbunan tersebut, dan kemudian akan dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi.

Setelah awak media mencoba masuk ke gudang tersebut dan awak media mendapati satu kendaraan mobil L300 Mitsubishi box sedang melakukan bongkar muat BBM jenis solar yang diduga ilegal.

Hasil wawancara awak media dengan salah satu penjaga gudang tersebut yang tidak mau menyebutkan namanya mengatakan, kalau pemilik gudang penimbunan BBM tersebut adalah milik dari Christy, dan mobil L300 Mitsubishi tersebut sedang mengangkut BBM yang akan dijual kembali.

Hubungi pa bos Christy langsung jo, ini bos Christy punya, trus itu Oto ada sementara ba muat minya dorang kwa cuma ba beli disini“, ujar Penjaga gudang memakai bahasa manado sambil menyebutkan nomor telpon dari oknum Mafia BBM Christy.

Salah satu warga yang tinggal berdekatan dengan gudang penimbunan tersebut, saat dimintai keterangan oleh awak media mengatakan, bahwa setahu mereka tempat itu sudah lama tidak lagi menimbun BBM, namun beberapa minggu terakhir ini sering terlihat kendaraan dum truck keluar masuk lokasi tersebut.

“Setahu kami lokasi tersebut sudah tidak lagi menjadi tempat penimbunan BBM, namun beberapa minggu ini sudah ada truck yang keluar masuk lokasi tersebut, dan kami juga mendengar kalau lokasi tersebut dipakai oleh bos Christy untuk menimbun BBM”, ujar Warga.

Warga berharap Aparat Penegak Hukum APH segera menutup lokasi penimbunan BBM tersebut, karena menurut warga kalau mereka takut jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak di inginkan seperti kebakaran.

“Kami berharap APH segera menutup tempat tersebut dan menindak tegas oknum mafia BBM yang bernama Christy, karena selain meresahkan masyarakat tetapi juga sudah sangat merugikan Negara”, ucap Warga yang meminta namanya dirahasiakan.

Seperti yang diketahui bahwa Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie, telah memerintahkan seluruh jajaran nya untuk menindak tegas segala kegiatan ilegal, dan memproses hukum semua yang terlibat didalamnya baik itu mafia BBM dan juga Mafia Pertambangan. (Tim)