PEKANBARU – Harapan masyarakat terhadap remunerasi bagi Polri dinilai belum mampu meningkatkan kesejahteraan untuk menunjang kinerjanya selama ini. Padahal, setelah remunerasi dinaikkan, pemerintah menaruh harapan besar terhadap kinerja polisi.

Hal ini dirasakan masyarakat karena Kepolisian di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau terkesan kurang greget mengusut kasus dugaan korupsi yang dilaporkan oleh elemen masyarakat.

Demikian disampaikan Zosa Wijaya SH, Kepala Bidang Investigasi pada tingkat Dewan Pimpinan Pusat LSM Komunitas Pemberantas Korups saat dikonfirmasi, Sabtu (05/02/2020) di Pekanbaru.

Ia mencontohkan kasus dugaan penyimpangan atau mark up (korupsi) anggaran pengadaan tanah untuk pembangunan gedung Kantor Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis yang dilaporkan pada 29 Juli 2019 ke Polda Riau. Namun, hingga kini Ditreskrimsus Polda Riau belum menggubrisnya, padahal sudah lebih dari tiga tahun kasus yang berpotensi mencapai Rp4,6 miliar dari total nilai anggaran sebesar Rp10.059.420.000 atau Rp10 miliar lebih tersebut bergulir.

Menurut Zosa Wijaya, pihaknya sudah berkali-kali melakukan konfirmasi dengan Kasubdit III, namun belum juga dapat ditemui.

Disebutkannya (Zosa), Bahwa staf Subdit III mengatakan, surat laporan dari LSM antikorupsi itu sudah ada di meja Ditreskrimsus Polda Riau.

Selain adanya laporan indikasi penggelembungan (korupsi) anggaran pengadaan tanah untuk gedung kantor kecamatan Bathin Solapan yang telah diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Riau, kata Zosa, pihaknya juga telah melaporkan kejadian dugaan pemalsuan surat, keterangan palsu dan perampasan hak atas tanah gedung kantor Camat Bathin Solapan ke Polri di Direskrimum Polda Riau. Namun dua perkara yang dilaporkan ke Polisi tersebut juga mengendap di Polda Riau.

Sumber informasi yang berhasil dihimpun media ini menyebutkan bahwa Polda Riau pada umumnya tidak suka menangani kasus dugaan korupsi, apalagi bundelan laporan yang diterima itu dari masyarakat, itu semua dijadikan sebagai alat untuk mendekati para pecundang atau terlapor sebagai sahabat mereka (Polisi-red).

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal saat dikonfirmasi, Sabtu (05/02/2022) melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, AKBP Ferry Irawan menjawab secara singkat.

“Ke Kasubdit sj mas,” ujarnya.***

(Anhar Rosal)