Sumatera Utara-jelajahperkara.com
Semenjak di laporkan Polsek Pancur Batu pada tanggal 5 Februari 2020 sampai dengan 5 Agustus 2020 laporan pengaduan tindak pidana pengrusakan mobil wartawan yang terparkir di Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang tidak menuai hasil .
Polisi Pancur Batu terkesan tertutup dan tidak mampu dalam menyelidiki kasus yang sudah 6 bulan tidak terungkap tersebut . dimana menurut korban bahwa ada cctv yang sudah dikantongi penyidik dan di dalam Cctv tersebut terlihat dua orang yang mengendarai sepeda motor yang diduga matic melempar kaca mobil nya yang terparkir di Simpang Tuntungan Kecamatan Pancur Batu .
Sebelum kejadian pelemparan kaca mobil terjadi , Korban menjelaskan bahwa datangnya seorang pria asal Kabupaten Sidikalang (Dairi) yang membeli hp di sebuah counter hp di Simpang Tuntungan lalu ke esokan / dua hari kemudian pria tersebut yang mengaku sebagai supir datang kembali ke toko dengan berasalankan hp Iphone yang dia beli rusak .
Kedatangan pria tersebut ke Toko Counter dengan membawa sejumlah pria berseragam OKP . menindak lanjuti hal tersebut korban yang pada saat itu sedang berbelanja kursi mendadak mendapatkan telepon dari seorang pria yang diduga bernama “Indra” .
Saat itu yang menelepon diduga sempat meminta agar uang dikembalikan dengan “Nada Keras” , pulangkan saja uangnya , dia itu family saya . saat itu korban yang tengah dalam perjalanan kembali ke toko menjelaskan melalui selular bahwa “Saat pembelian semua sudah di cek , tidak ada yang rusak , jika rusak akan kita cek terlebih dahulu .
Sepanjang perjalanan menuju ke Pancur Batu . korban terus mendapatkan telepon dari pihak pembeli . setibanya di Counter Hp yang berada di Simpang Tuntungan korban yang bersama dengan saudara kandungnya Leo Sembiring yang merupakan wartawan media online melihat sejumlah anggota OKP Sudah berada di toko dan sebagian duduk di samping warung .
Sesampainya korban di toko sejumlah pria yang berada di lokasi langsung bringas dan korban langsung melakukan pengecekan terhadap ponsel tersebut dan ternyata ponsel tersebut tidak memiliki pulsa sehingga tidak bisa digunakan . selanjutnya mereka satu per satu pergi meninggalkan lokasi toko.
beberapa menit kemudian Leo Sembiring yang pada saat itu ingin kembali kerumah saat membuka pintu mobil dirinya melihat kaca sudah pecah dan langsung menghubungi Polisi dan langsung membuat laporan ke Polsek Pancur Batu dan sudah 6 bulan tidak ada hasilnya .
korban tidak tau siapa yang melempar kaca mobil tersebut , ia menyerahkan sepenuhnya penyidikan kepada pihak kepolisian dan meminta kepada Bapak Kapolda Sumut untuk mengevaluasi Kinerja Kapolsek Pancur Batu dan Korban memohon kepada Bapak Kapolrestabes Medan agar kembali melakukan upaya penanganan serius dalam penyelidikan kasus pelaku pembakar rumah wartawan
Korban juga memohon kepada Bapak Kapolda Sumut untuk segara menangkap pelaku dalam pemecahan kaca tersebut dimana ada Cctv yang menyorot kejadian yang menggemparkan simpang Tuntungan Pancur Batu
Korban juga meminta agar himbauan Kapolda Sumut Irjan Pol Martuani Sormin “ Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Kejahatan Dapat Diterapkan Di Pancur Batu”
Korban juga menjelaskan bahwa Pihak kepolisian di Sumatera Utara yang masih diwilayah hukum Polrestabes Medan Diduga kuat terkesan tertutup dan tidak berani mengungkap peristiwa ini . sudah ada cctv dan ada terlihat pelaku pelemparan tidak kenapa tidak ada ada yang ditangkap. Apakah karena kami orang miskin makanya pelaku pelemparan kaca mobil kami tidak ditangkap .
Selain itu , Korban juga berharap agar penanganan laporannya tersebut segera di ambil alih oleh Polda Sumut karena korban menilai kasus ini adalah bukanlah perkara ringan, melainkan perkara sulit karena sudah 6 bulan peristiwa ini terjadi tapi pelakunya masi bergentayangan
Padahal ada Motto Pak Kapolda Irjen Pol Martuani Sormin ,M.SI “ Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Kejahatan di Sumut” kenapa pelaku pelemparan kaca aja tidak mampu ditangkap . menurut korban sudah layak ini menjadi evaluasi yang khusus bagi Bapak Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan agar menempatkan orang orang yang mau bekerja untuk melayani mengayomi dan melindungi Masyarakat Sumatera Utara khususnya di Pancur Batu.
Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu AKP Syahril Siregar yang baru 2 bulan menjabat tetap akan mengusut tuntas kasus Pembakar rumah wartawan, dengan Ucapan AKP Syahril Siregar : ” kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, pelakunya harus ditangkap dan tugas kepolisian yang kami emban adalah untuk mengabdi negara ” ungkap Kanit Reskrim kepada Tim Wartawan jelajahperkara.com
Begitu juga di ungkapkan Kapolsek Pancur Batu AKP Dedy Dharma, ” kasus ini akan di gelar, pelakunya tetap harus di tangkap kata AKP Dedy Dharma kepada Wartawan beberapa hari yang lalu.
(Persada)