Keterangan Foto : Kapolres Tanah Karo AKBP Kapolres Ronny Nicholas Sidabutar SH,SIK,MH

 

TANAH KARO, JELAJAHPERKARA.com-Maraknya aktivitas perjudian di Tanah Karo seolah-olah sudah menjadi tradisi masyarakat yang melanggar hukum di Indonesia.

Tradisi yang melanggar UU Republik Indonesia di wilayah hukum Polres Tanah Karo itu seakan-akan menjadi panutan terhadap masyarakat yang tidak patuh terhadap UU yang berlaku di Negara Indonesia.

Pers yang mempunyai tupoksi tugas sebagai control sosial berdasarkan UU RI berharap Polres Tanah Karo selaku Penegak Hukum berkewajiban memberantas Perjudian di Tanah Karo antara lain Kecematan merek (Perbatasan Tanah Karo-Sumalungun) Depan Plaza Kabanjahe, Kecamatan Munthe (judi dadu ditiga Binanga) dan judi Togel lainnya terjadi pada Kamis 19 Mei 2022.

Adapun dilakukan upaya konfirmasi terhadap masyarakat di sekitar TKP bermarga Ginting mengatakan aktivitas Perjudian berbagai jenis di Tanah Karo tetap masih beroperasi, terangnya kepada pihak media via telfon.

Kapolres Tanah Karo AKBP Kapolres Ronny Nicholas Sidabutar SH,SIK,MH mengatakan terima kasih dan akan ditindak lanjuti jelasnya melalui balasan chat WhatsApp usai dilakukan japri dalam bentuk pemberitaan Perjudian di wilayah hukum Polres Tanah Karo

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo JM Napitupulu menegaskan bahwasanya akan memberantas jenis tindak pidana yang ada di wilayah hukumnya, jelasnya kepada jelajahperkara.com Jumat 20 Mei 2022 (Persada)