DELI SERDANG – Masyarakat dari Desa Tambunen, Desa puangaja, kecamatan Sibolangit dan Desa Sukadame kecamatan Kutalimbaru Datangi Polsek Pancur Batu, Polrestabes Medan, pada Jumat (11/3/2022) sekitar pukul 11.20 WIB.
Kedatangan Masyarakat dari tiga desa tersebut untuk menuntut keadilan mengenai pengerusakan dan dugaan pencurian buah sawit serta merusak tanaman warga tepatnya di dusun Tanjung Waras, Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang Sumut.
Saat di wawancara Oleh Awak media ibu – ibu tersebut mengaku berasal dari Dusun Namo kulungen, Dusun Namo hara, Dusun Namo keling, Desa Suka Damai Kecamatan Kutalimbaru, Desa Tambunen dan Desa Puangaja Kecamatan Subolangit, Kabupaten Deliserdang.
Puluhan Masyarakat dua kecamatan itu langsung di tanggapi oleh Kapolsek pancur batu Kompol Dedy Darma SH beserta personil dan mendengarkan langsung keluh kesah Warga.
“Kalau ibu merasa dirugikan terkait pengerusakan lahan dan pencurian buah sawit milik ibu masuk saja keruangan SPKT untuk membuat laporan, semuanya dipersilahkan duduk dulu, perwakilan yang dirugikan masuk kedalam untuk membuat laporan, Ucapanya.
Warga Menambhakan Pohon sawit mereka yang sudah ditanam sering ditebangi, dirusak dan dicuri yang diduga dilakukan Masana Purba Cs ditempat dimana mereka selama ini mencari nafkah untuk keluarga di Dusun Tanjung Waras, Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Sibolangit, Deli Serdang.
“Kami meminta perlindungan hukum atas tindakan sekelompok oknum bernama Masana Purba Cs yang diduga melakukan pengrusakan, pencurian dan penjarahan tanaman kami yang ada diareal perladangan,” ujar Elvi Elvryanti beru Tarigan.
Tambah Elvi, seluruh warga petani merasa sangat ketakutan dan resah atas ulah sekelompok oknum MP yang hampir setiap hari datang menggunakan klewang (sajam) merusak serta menjarah buah sawit, pinang yang ada diareal perladangan mereka.
“Perlu kami sampaikan bahwa pengrusakan dan penjarahan buah sawit, pinang yang dilakukan oknum MP cs berawal sejak awal bulan Februari 2021 lalu,” kata Elvi Sembari menangis.
Masih kata Elvi, “pengrusakan tanaman sawit dan pinang milik Poktor Surbakti dan Mister Ginting itu dijarah dan dicuri oleh oknum MP cs. Sementara kejadian itu sudah pernah dilaporkan ke Polsek Pancur Batu, namun dikatakannya sempat tidak diterima dan akhirnya mereka melaporkan ke Polda Sumut sesuai nomor: LP/339/II/2021/Sumut/SPKT II tertanggal 15 Februari 2021.
Hingga saat ini pengaduan kami belum memiliki kepastian hukum dan diduga belum ditindaklanjuti, sehingga oknum MP cs semakin merajalela melakukan penjarahan dan pencurian buah sawit kami,” terangnya.
Kapolsek Pancur Batu, Kompol Dedy Dharma, SH saat diwawancara kru media ini mengatakan, “Keluh kesah warga ini langsung kami tanggapi guna memproses lebih lanjut, Kapolsek langsung memerintahkan Personil untuk melakukan olah Tempat kejadian perkara TKP.
(Red)