Medan,Sumtra Utara,jelajah perkara.com ||
Puluhan orang yang mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Dewan Pimpinan Wilayah Forum Masyarakat Pemantau Negara (DPW Formapera) Sumatera Utara, berunjukrasa ke kantor PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Medan, di Jl. Listrik, mendesak PLN menindak seluruh pelanggan nakal dan pelaku pencurian tenaga listrik atau pengguna listrik secara ilegal, Senin, 30 November 2020.
Tak hanya menggelar mimbar bebas di depan gerbang yang dikawal petugas keamanan, mereka turut mengusung poster berisi dukungan terhadap kinerja perusahaan milik BUMN yang khusus mengelola tenaga listrik dalam negeri itu.
Abdul Hadi selaku Koordinator Aksi dalam orasinya mengatakan, listrik merupakan salah satu kebutuhan yang paling mendasar bagi seluruh lapisan masyarakat. Bahkan sistem elektrifikasi itu merupakan kebutuhan primer yang tidak bisa lepas dari kehidupan setiap individu.
Terlebih, kata Sekretaris DPW Formapera Sumut itu, hampir seluruh perangkat yang menjadi sarana pendukung seluruh kegiatan dan pekerjaan di era inj selalu mengandalkan tenaga listrik. Mulai dari peralatan rumah tangga sampai yang melekat langsung seperti ponsel, pengoperasiannya menggunakan listrik.
“Listrik sangat penting dalam denyut nadi kehidupan dan perekonomian. Sayangnya, meski masyarakat sangat paham pentingnya listrik, namun tidak semua masyarakat yang notabene pelanggan mau menjalankan kewajibannya secara benar,” sebutnya.
Namun sudah menjadi rahasia umum jika PLN sebagai wadah tunggal dalam pengelolaan tenaga listrik di dalam negeri, kerap merugi. Salahsatu faktor penyebabnya adalah tunggakan pembayaran listrik dan praktik pencurian arus atau penggunaan listrik secara ilegal.
“Akan tetapi, masih saja ada pihak yang tidak sadar akan kewajiban dan tanggungjawabnya dalam penggunaan tenaga listrik. Padahal, semua pembayaran itu merupakan income bagi negara dan untuk menjaga keberlangsungan PLN untuk terus mampu mengelola sistem elektrifikasi di seluruh nusantara,” tandas Hadi.
Senada dengan hal itu, Bambang Hartoko dalam orasinya mengatakan, untuk membangkitkan kesadaran para pelanggannya, PLN mau tak mau terpaksa mengambil kebijakan lewat penertiban setiap pelanggaran. Baik yang melakukan penunggakan, atau yang menggunakan tenaga listrik secara tidak benar.
Kata Bambang, tapi tak bisa dipungkiri, langkah ini tetap memicu pro kontra. Padahal di balik itu juga, PLN khususnya PLN UP3 Medan, secara gencar pula melakukan sosialisasi dan mengedukasi tentang penggunaan tenaga listrik secara ilegal sangat berbahaya. Dampak yang paling sering terjadi adalah kebakaran.
“Menyikapi seluruh persoalan itu, kami dari Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera) sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat, perlu menyampaikan beberapa point objektif yang diharapkan bisa menjadi masukan bagi PLN dan pelanggan agar semuanya bisa berjalan langgeng dan situasi ini justru tidak menjadi ajang manfaat oknum tertentu untuk mencari keuntungan,” tukasnya
Pernyataan sikap Formapera diantaranya :
1. Mengecam keras segala bentuk praktik pencurian atau penggunaan tenaga listrik secara ilegal yang jelas-jelas sangat merugikan negara dan mengancam keselamatan
2. Meminta PLN secara tegas menindak segala bentuk kejahatan penggunaan listrik ilegal dan pencurian tenaga listrik yang sangat membahayakan, serta bisa berbuat tegas kepada penunggak listrik, namun tetap mengedepankan sikap humanis dan bijaksana, terlebih di masa pandemi Covid-19
3. Dalam setiap operasi penertiban, PLN tidak hanya bertindak tegas kepada pelanggan, akan tetapi juga bersikap tegas memerangi oknum dilapangan yang melakukan pelanggaran hukum dalam penegakan sanksi terhadap oknum yg melakukan penyalahgunaan energi listrik
4. Bertindak tegas terhadap oknum yang bermain untuk merugikan negara dan masyarakat dalam penyalahgunaan energi listrik
5. Mendukung PLN dalam menertibkan para pengguna energi listrik ilegal yang merugikan negara.
6. Mendukung pemerintah dalam mempertahankan listrik sebagai energi primer agar tetap handal dan bermanfaat bagi masyarakat
7. Meminta pihak penegak hukum menindak setiap oknum khususnya dari kalangan eksternal yang mengganggu PLN demi mencari keuntungan sehingga dikhawatirkan bisa mengganggu kinerja perusahaan negara tersebut.
Sementara, Pejabat K3 PLN UP3 Medan Maulana Bilqisthi Harahap yang menerima aksi, sangat mengapresiasi aksi massa Formapera. Selain aksi itu digelar dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan, dukungan moril dari Ormas itu juga semamin membuat mereka semakin percaya diri dalam berbuat.
“Dukungan dari Formapera ini jelas semakin menambah kekuatan bagi PLN untuk terus berbuat menegakkan aturan bagi para pelanggan nakal. Sedangkan bagi oknum petugas-petugas kami yang nakal, kami juga tidak mengenal toleransi jika ditemukan bermain dengan tujuan untuk keuntungan pribadi. Akan kami tidak tegas,” tegasnya.
Sebelum membubarkan diri, Ketua DPW Formapera Sumut, Feri Afrizal turut menyerahkan dokumen dukungan mereka kepada Manager PLN UP3 Medan Dian Herizal.
(AVID)