Keterangan Foto : Tersangka Judi Togel an Arbai, barang bukti uang tunai, buku tafsir mimpi, 1 Unit HP nokia, lembaran kertas berisi tebakan angka 1 unit becak Z-Win yang saat ini disita Unit Reskrim Polsek Medan Timur
Medan-Sumut (jelajahperkara.com)
Adapun tersangka Judi yang berhasil ditangkap Polsek Medan Timur adalah Arbai, Laki2, Islam, 68 Thn, wiraswasta, Pasar X Tembung Gg.Ikhlas kel.Bandar Khalifah kec.Percut Sei Tuan.
Tersangka Judi an Arbai ditangkap Rabu, Tgl 16 September 2020 Sekira Pukul 11.30 Wib.
Uang Tunai Rp 121.000,-
( Pecahan 20 rb 2 Lembar, Pecahan 10 rb 3 Lembar, Pecahan 5 rb 5 Lembar, Pecahan 2 rb 13 Lembar), 8 Lembar Kertas Berisi Nomor Tebakan, 1 Buku Tafsir Mimpi (Erek Erek), 1 Unit Hp Nokia Warna Hitam, 1 Unit Becak Mesin Z-Wins BK 1444CJ adalah barang bukti hasil dari Pemeriksaan terhadap Tersangka Arbai oleh Unit Reskrim Polsek Medan Timur.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur IPTU ALP Tambunan mengatakan bahwasanya Penangkapan Tersangka adalah berdasarkan Informasi dari Masyarakat adanya peredaran perjudian togel di Jl.Sutomo Tugu Apolo Kemudian Team mendatangi Lokasi dan melihat 1(satu) orang laki – laki yg sdh diketahui ciri2nya sedang duduk Diatas becak motor. Bawasannya Laki2 tsb sebagai Penulis Judi Togel.
Lanjut Kanit Reskrim Polsek Medan Timur IPTU ALP Tambunan, Lalu team langsung melakukan pemeriksaan badan dan Becak tersangka dan ditemukan Barang Bukti tersebut diatas dari kantong baju Tersangka, selanjutnya ditanyakan kepada tersangka akan Barang bukti tersebut dimana Tersangka mengakui sebagai Penulis Judi Togel, kemudian Tersangka dan Barang bukti Diboyong Ke Komando untuk proses hukum, Jelas Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Polrestabes Medan IPTU ALP Tambunan kepada Team Kru Media.
” Tindakan yang telah kita lakukan adalah Mengamankan tersangka, Mengamankan barang bukti, memeriksa Tersangka dan Kirim Berkas ke JPU ” Jelas Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Polrestabes Medan IPTU ALP Tambunan kepada Kru Media ( Team media siber jelajahperkara.com)
Editor : Pimpinan Redaksi/Penanggungjawab Persada Bhayangkara Sembiring SH