Berita  

Unit Reskrim Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan,Gerak Cepat Ciduk 2 Orang Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Medan,JelajahPerkara.com –Tekab Unit Reskrim Polsek Pancur Batu Berhasil Menangkap terhadap 2 (Dua) Orang Laki-Laki sebagai pelaku Tindak Pidana Pencurian sepeda motor Rabu (21/10/20).

Korban Mhd Khoiri Nasution Lk,19 thn, Islam, Mahasiswa, Jl. Sempurna Dsn I Desa Bakaran Batu Kec Lubuk Pakam Kab Deli Serdang.


Tersangka Agus Wijaya,laki, 24 thn, islam, Wiraswasta, Jl Marelan Pasar V Helvetia Desa Manunggal Kec Labuhan Deli Kab Deli Serdang.
Dan Agus Sihombing laki-Laki,17 thn,Kristen,tidak bekerja,Alamat Jl Karya Ujung Simpang Golf Kec Labuhan Deli Kab Deli Serdang.

Waktu Kejadian di ketahui Hari Sabtu tanggal 17 Oktober Oktober 2020 sekira pukul 06.00 Wib di Bumi Perkemahan Pramuka dsn V Desa bandar Baru Kec Sibolangit Kab Deli Serdang.

Kronologi Kejadian Pelapor menerangkan pada hari Jumat tgl 16. Oktober 2020 sekitar pukul 20.00 wib Korban pergi dari lubuk PAKAM dengan mengendarai R2 milik nya (BB) Dengan Tujuan, Bumi Perkemahan Pramuka Desa Bandar Baru Kec Sibolangit untuk berkemah, sekitar pukul 22.00 wib tiba di TKP untuk berkemah lalu mendirikan tenda dan memarkirkan sepeda motornya dalam keadaan terkunci stang lalu tidur, kemudian pada Hari Sabtu tgl 17 Oktober 2020 Sekitar pukul 01.00 wib keluar dan masih melihat R2 milik nya terparkir disamping tenda selanjutnya istrahat kembali dan pukul 06.00 wib korban terbangun serta keluar dari tenda melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada lalu melaporkan hal tersebut ke Polsek Pancurbatu Polrestabes medan.

Kedua pelaku ditangkap Di rumahnya dan untuk AGUS SIHOMBING (22) ditangkap pada hari Selasa tanggal 20 Oktober 2020 pukul 21.00 wib, sedangkan AGUS WIJAYA, ditangkap pada hari Rabu tanggal 21 Oktober 2020 pukul 01.00 wib.

kronologis Penangkapan Setelah menerima Laporan pada hari Sabtu tanggal 17 Oktober 2020, Tekab Unit Reskrim Polsek Pancur Batu melakukan penyelidikan dan diketahui pelaku Agus Sihombing berada di rumah nya dengan dipimpin Kapolsek Pancur Batu AKP DEDY DHARMA SH, Kanit Reskrim AKP SYAHRIL SIREGAR SH. Dan Panit 2 Reskrim Ipda Junaidi Pardede SH, melakukan penangkapan terhadap Agus Sihombing. dan berdasarkan keterangan Agus Sihombing bahwa ia melakukan pencurian bersama dengan Agus Wijaya kemudian dilakukan penangkapan terhadap Agus Wijaya. selanjutnya berdasarkan keterangan Agus Wijaya bahwa (BB) ranmor tersebut di titipkan di wilayah Marelan di rumah inisial (J) Kemudian Personil Tekab menuju Ke Rumah inisial (J) ditemukan R2 (BB) namun inisial (J) tidak ada ditempat, selanjut ke 2 (Dua) tersangka dan (BB) di bawa ke Polsek Pancurbatu guna proses lanjut.

Barang bukti Yang Berhasil Di amankan
1 (satu) unit Sepeda motor R2 merk Honda Scopy Warna Hitam (awalnya merah), tanpa nomor Polisi Dengan No Ranka MH1JFG119DK069504
No Mesin JFG1E-2066794 Saat Di Amankan Di Mapolsek Pancur Batu Polrestabes Medan.

(Persada & Korwilsu)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif