Untuk Memutus Penyebaran Covid-19,Polsek Percut Sei Tuan Kembali Laksanakan Operasi Yustisi

JELAJAHPERKARA.COM || MEDAN- Untuk memutus penyebaran Covid-19, Polsek Percut Sei Tuan kembali melaksanakan giat Operasi Yustisi dan menghimbau masyarakat agar selalu memakai masker serta menjaga jarak, Sabtu (29/5/2021).

Sebelum Giat operasi yustisi, terlebih dahulu para personil melaksanakan Apel di Mako Polsek Percut Sei Tuan yang di pimpin oleh Kapolsek AKP Jan Piter Napitupulu SH MH.


Operasi yustisi tersebut langsung dipimpin oleh Kapolsek di Lexus Cafe Jalan PWI Desa Sampali, Kafe Kana Desa Laut Dendang, Billiard D Boel Desa Medan Estate, Warnet Pasgo PS 3 Jalan Pancing, Arca Net Komplek MMTC, Marco Net Komplek MMTC, dan Britannia Sport Jalan Pancing Medan Estate.

Kapolsek mengatakan, kegiatan operasi yustisi tersebut dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan yang didukung oleh Personil Iptu Ahmad Albar, 11 personil Brimob, dan 6 Personil Percut Sei Tuan.

Adapun bentuk kegiatan tersebut, untuk memberikan peringatan kepada para pengunjung agar memakai Masker, dan membubarkan masyarakat yang berkumpul lewat jam malam di Cafe dan Warnet yang sudah ditentukan sesuai Peraturan Gubernur Sumatera Utara.

AKP Jan Piter mengatakan, dari hasil operasi yustisi, personil melakukan penyitaan terhadap warnet dan PS 3 berupa: 3 Unit CPU Komputer, 1 Kardus Stick PS 3, dan diamankan ke Mako Polsek Percut Sei Tuan.

“Pada pukul 01.30 wib seluruh rangkaian kegiatan operasi yustisi tersebut selesai dilaksanakan, dengan situasi aman dan kondusif”, pungkasnya.

(Zal)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif