Berita  

Untuk Mengurangi Kapasitas,40 Narapidana Rutan Perempuan Medan Dipindahkan

JELAJAHPERKARA.COM || MEDAN- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Perempuan Kelas II A Medan, kembali mengurangi kapasitas daya tampungnya, dengan memindahkan 40 warga binaannya, Kamis (27/05/2021).

Ke 40 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Perempuan Medan itu, dipindahkan ke Lapas Perempuan Medan berlangsung secara aman, kondusif dan lancar.


Kepala Rutan Perempuan Medan Ema Puspita mengatakan, pemindahan narapidana tersebut, dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Pas Nomor : PAS-1152.PK.01.01.02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Tata Kelola Sistem Pemasyarakatan Optimalisasi Penempatan Narapidana di Rutan 24 Bulan menjadi 12 Bulan serta kondisi Rutan yang sudah over kapasitas.

Ema Puspita menjelaskan, pemindahan dilakukan secara bertahap untuk pengembalian fungsi Rutan.

(AViD)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif