Tanah Karo,jelajahperkara.com| Setoran uang hasil praktek bisnis judi menjadi dasar Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto Meresmikan Perjudian di Tiganderket,Merek,Tigabinanga dan Munte Kabupaten Karo.
Pasalnya sudah ratusan kali dikonfirmasi sila perjudian di Karo, namun tidak ada balasan dari Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto.
Akibat perjudian tembak ikan yang selam ini direstui Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, praktek perjudian tersebut berjalan lancar.
Namun peresmian perjudian dari Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto telah merugikan masyarakat luas dimana omset-omset judi merupakan bagian dari setoran ke Polres Tanah Karo atas kekalahan Pemain yang rutinitas menjalankan kegiatan perjudian tembak ikan tersebut.
Alamat tempat praktek perjudian di Karo yang selama ini diinformasikan ke Polres Tanah Karo melalui Kapolresnya, Kasat Reskrim dan Anggota Sat Reskrim, dimana nama nama alamat titik lokasi judi di Karo pada bulan Diinformasikan tersebut masih tetap dikonfirmasi nama-nama lokasi yang sama.
Adapun nama-nama alamat praktek judi di Karo yang selama ini dikonfirmasi kepada Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto,Kasat Reskrimmya AKP Rasmaju Tarigan masih beroperasi Sampai saat ini Jumat 1 November 2024 ini sebagai berikut,
Judi Dadu Putar dan Judi Tembak Ikan di Desa Jandi Meriah-Kecamatan Tiganderket-Karo Tepatnya di Kolam Pancing Kerang Boys dan Judi tembak ikan di Desa Perlambean Tigabinanga Karo tepatnya di Teruh coklat serta judi tembak ikan di Kecamatan merek tepatnya di Tugu Perbatasan karo-Simalungun.
Kemudian dugaan kegiatan judi tembak ikan juga marak di Karo dikelola oleh Tison dan NT Surbakti yang berpraktek di Desa Munte, Kecamatan Munte-Karo tepatnya di warkop Jumantara Teruh Jati atau di dekat pohon-pohon Jati ada 2 unit mesin judi tembak ikan, Kecamatan merek di Tugu Perbatasan Karo Simalungun tepatnya di sebuah Gubuk ada 2 unit mesin judi tembak ikan.
Selanjutnya, dugaan kegiatan perjudian jenis tembak ikan masih Diwilayah hukum Polres Tanah Karo antara lain,
Jl. SMK kec.tigabinanga, Jl. Perlambean Ladang coklat desa perlambean kec.tigabinanga, Jl. Ruam Simpang Empat Tigabinanga, Jl. kota cane depan kantor pos, Kec.tigabinanga, Gudang anjar anjari
jl. juhar bekas tanah lapang lama. kec.tigabinanga.
khusus permainan judi tembak ikan ini, informasi yang didapat bahwa pengelolanya diduga bernama Mada Sebayang, katanya sudah beroperasi dalam beberapa bulan ini.
Dugaan kegiatan Perjudian jenis tembak ikan dan Judi dadu di Kecamatan Tigabinanga-Karo yang disebutkan tersebut telah Pasal 303 KUHP Undang-Undang RI No No. 7 Tahun. 1974 Tentang Penertiban Perjudian (Bandar atau Pelaku Judi togel memberi kesempatan bermain judi dikhalayak umum dan jadikan sebagai mata pencarian) Sanksi Penjara Paling lama 10 Tahun.
Masyarakat di Karo pun tidak pro dengan adanya hadir dugaan kegiatan perjudian tersebut, berhubung warga menganggap dari dulu perjudian hanya merugikan diri sendiri,keluarga maupun masyarakat.
Diwajibkan Kapolres Tanah Karo dan Kasat Reskrimnya hingga jajarannya tegas dan berani bertindak atas UU No 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisan sebagai dasar memberantas Dugaan Perjudian Tembak Ikan Milik Mada Sebayang, Tison dan NT Surbakti serta memberantas perjudian jenis tembak ikan di Teruh coklat Tigabinanga-Karo, judi Dadu Jandi Meriah Tiganderket (bersambung)
Tim.