Keterangan Foto : Saat Kapolsek Medan Area Polrestabes Medan Kompol Faidir Chaniago SH, MH
Medan-Sumatera Utara (Jelajah Perkara)
Polsek Medan Area Polrestabes Medan melaksanakan Binluh dan pembagian 150 helai Masker kepada Warga masyarakat, yang saat ini menjalani New Normal (Adaptasi Kebiasaan Baru) terdampak Covid 19, serta Binluh Social Distancing, selalu memakai masker, Cuci tangan antisipasi dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19 pada hari Rabu, tanggal 26 Agustus 2020 pukul 11.00 Wib S/d 12.00 Wib, di jalan AR. Hakim Kelurahan Tegal Sari 1 Kecamatan Medan Area.
Dilaksanakan kegiatan tersebut berdasarkan Undang – undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI. dan Maklumat Kapolri nomor : MAK/02/III/2020 tanggal 19 Maret 2020. Tentang kapatuhan terhadap kebijakan dan Peraturan Pemerintah, dalam rangka antisipasi penyebaran virus Corona / Covid 19 serta Surat perintah Kapolrestabes Medan nomor : Sprin/3070/ VIII/OPS.0.2/2020 tanggal 25 Agustus 2020, tentang pendisiplinan protokol kesehatan pada New Normal (Adaptasi Kebiasaan Baru).
Adapun Personil Pelaksana kegiatan tersebut adalah Kapolsek Medan Area / Kompol Faidir, SH, MH. Waka Polsek / Iptu Tri Eko. Kanit Provos/ Ipda Sartono, SH,vPanit 1 Sabhara / Ipda Iwan Setiawan, SH, Panit 1 Binmas/ Aiptu Junaedi, Staf Sie Humas/ PHL Anto.
Pelaksanaan Kegiatannya adalah Pukul 11.00 WIB, Kapolsek Medan Area Kompol Faidir, SH, MH , didampingi Waka Polsek, Kanit Provos, Panit 1 Sabhara dan Panit 1 Binmas serta anggota, .
melaksanakan Binluh dan pembagian 150 Helai Masker kepada Warga masyarakat pedagang, Penarik becak dan yang melintas di jalan AR. Hakim Kelurahan Tegal Sari 1 Kecamatan Medan Area, yang saat ini menjalani masa New Normal (Adaptasi Kebiasaan Baru) dan terdampak Covid 19, serta Binluh Social Distancing, selalu memakai masker, Cuci tangan antisipasi dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19.
(Team jelajahperkara.com)