MEDAN : Kekisruhan Yayasan Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) kerap saja terjadi dan terus berkepanjangan, meskipun terakhir sudah dimediasi Dirjen Dikti Prof Nizam pada akhir 2021. Yayasan UISU pimpinan Ketua Prof Ismet Danial Nasution drg Phd SP Prost (K) FICD, Sekretaris Ir Indra Gunawan MP dan Bendahara Ir Armansyah MT, dkk diduga memalsukan data ketika mengisi Data Indentitas Badan Penyelenggara Yayasan UISU Medan. Data Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Informasi diperoleh wartawan, Rabu (30/03/2022) menyebutkan, Yayasan UISU yang dipimpin Prof Ismet Danial Nasution dan kawan-kawan mengisi data identitas pada Badan PenyelenggaraPTS UISU Medan, menggunakan Akta No. 10 dan SK Dirjen Ahu, yang bukan miliknya (tetapi milik kepengurusan Prof Zainuddin), sehingga diduga telah terjadi pemalsuan data. Yayasan UISU pimpinan prof Ismet Danial, yakni memasukan No Akta Notaris : 09 dan 10. Dan No SK Kumham (AHU) Pendidikan : AHU-AH.01.06 – 1042. Bahwa Nomor Akta dan SK Dirjen Ahu tersebut adalah milik Prof. Dr. Zainuddin.
Artinya ada manipulasi data yang diisi kelompok Yayasan UISU pimpinan Prof. Ismet Danial Nasuiton dengan segaja mengisi data ke kolom-kolom yang diminta pada Sistem Informasi Pengembangan Kelembagaan Perguruaan Tinggi, Direktorat Jenderal Panbdidikan Tinggi dan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ini terpaksa dilakukan, karena kepengurusan Prof Ismet Daniel tidak memiliki SK Dirjen Ahu dimaksud.
Ketika hal ini dikonfirmasi tentang kebenarannya kepada Prof Ismet Danial Nasution drg Phd SP Prost (K) FICD yang disebutkan sebagai Ketua dan Ir Indra Gunawan MP sebagai Sekretaris Yayasan UISU melalui pesan wahtsapp Rabu (30/03/2022) sekira pukul 18.06 WIB, tidak ada balasan dan TAK ADA jawaban hingga berita ini diturunkan.(nuar)