๐Ÿ‘๏ธ Dilihat: 379.481 kali

Semarang โ€“ jelajahperkara.com

Dugaan praktik penipuan kembali mencoreng nama baik lembaga keuangan. Seorang oknum pegawai Bank Jateng berinisial YKH, yang diketahui menjabat sebagai Unit Head Mikro Bank Jateng Cabang Boja, diduga menipu sejumlah warga dan nasabah dengan modus pinjaman pribadi bernilai puluhan juta rupiah.

Dua korban, Ibu Tience Sitohang dan Ibu Marianna, menceritakan kepada tim media jelajahperkara.com bahwa YKH meminjam uang masing-masing sebesar Rp85 juta dan Rp75 juta pada sekitar bulan Maret 2025. Setelah menerima uang tersebut, YKH dikabarkan menghilang tanpa kabar dan tidak lagi masuk kerja.

> โ€œKami sudah berulang kali mencoba menghubungi dan mendatangi kantor Bank Jateng Cabang Boja, tapi yang bersangkutan tidak pernah ada di tempat. Pihak kantor bilang YKH sudah dipindahkan ke kantor pusat di Semarang,โ€ ujar Ibu Tience Sitohang kepada tim media.

Sebagai tindak lanjut, tim investigasi media jelajahperkara.com pada tanggal 5 November 2025 melakukan pengecekan langsung ke Kantor Pusat Bank Jateng di Semarang. Di sana, tim menemui Kris, Kasubdit Bisnis Mikro Bank Jateng, yang membenarkan bahwa YKH telah ditarik dari cabang Boja pada 9 Oktober 2025. Namun hingga kini, YKH tidak pernah lagi masuk kerja dan tidak merespons panggilan rapat dari kantor pusat.

> โ€œBenar, sejak dipindahkan dari Boja, YKH tidak pernah berangkat kerja sampai sekarang. Kami juga sudah beberapa kali memanggilnya tapi tidak ada tanggapan,โ€ ungkap Kris kepada wartawan.

Informasi yang dihimpun juga menyebutkan adanya kemungkinan korban lain dari dugaan modus serupa, namun sebagian warga masih enggan melapor karena khawatir atau malu.

Korban Tience Sitohang dan Marianna menyatakan akan segera melaporkan dugaan penipuan ini ke Polda Jawa Tengah, agar peristiwa serupa tidak menimpa masyarakat lain.

Menanggapi kasus ini, Ketua DPD GMOCT Jawa Tengah, Menanti Bakara, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal proses hukum dan mendampingi korban hingga tuntas.

> โ€œKami mendukung langkah korban untuk membuat laporan resmi. Kasus ini tidak boleh dibiarkan karena menyangkut nama lembaga perbankan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi masyarakat. Kami juga berharap pihak manajemen Bank Jateng dapat bersikap transparan dan kooperatif dalam proses penanganannya,โ€ tegas Menanti Bakara.

DPD GMOCT Jawa Tengah juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap segala bentuk pinjaman pribadi oleh oknum yang mengatasnamakan instansi, serta segera melapor bila mengalami hal serupa.

Tim jelajahperkara.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan hak-hak para korban tetap mendapat perlindungan yang semestinya.

Redaksi