๐Ÿ‘๏ธ Dilihat: 499.397 kali

Sei Rampah โ€“Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Bersama Polresta Deli Serdang, Polres Serdang Bedagai dan Polres Tebing Tinggi sukses mebongkar 862 kasus peredaran narkotika sepanjang Januari hingga oktober 2025

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri oleh Direktorat Reserse Narkotika Polda Sumut Kombes. Pol. Jean Calvijn Simanjuntak, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Hery Rakuta Sitepu, Kapolres Tebing Tinggi AKBP Simon Paulus Sinaga,Mewakili Kepala BNNK Tebing Tinggi, Kasi Narkotika dan barang terlarang kanwil bea cukai Sumut.

Director of Operation Service ( AVSEC ) PT. Angkasa Pura Aviasi Bandara Internasional Kuala Namu.Kamis (02/10/2025) Bertempat di Polres Tebing Tinggi

Dari seluruh pengungkapan kasus tersebut sebanyak 1.010 tersangka sudah diamankan dan Kasusnya tersebut kini tengah bergulir di pengadilan serta sebagian tengah memasuki tahap vonis

โ€ Dari 1 Januari sampai 1 Oktober kita berhasil mengungkap 862 kasus dengan jumlah tersangka 1.010 orang โ€ Ijar Kabid Humas Polda Sumut Kombes pol Ferry Walintukan

Kemudian dalam berbagai tindakan tersebut polisi berhasil menyita barang bukti dalam jumlah besar diantaranya 144.005.88 Kilogram sabu dan 70.348.10 Kilogram Ganja kering serta 78.712 butir pil ekstasi dan 15.166 butir pil happy piveโ€ Jelas Kombes Pol Ferry Walintukan

Kombes Pol Ferry Walintukan Menyebutkan jumlah barang bukti yang diamankan ini diperkirakan telah menyelamatkan lebih dari 1 juta jiwa dari ancaman bahaya Narkoba โ€ Pungkasnya

Sementara itu untuk di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai Bedagai periode 1 Januari s/d 1 Oktober 2025 antara lain :Jumlah ungkap kasus tindak pidana sebanyak 261 LP dengan Jumlah dengan pelaku sebanyak 352 tersangka.

Dari JTP sebanyak 261 Kasus didapati barang bukti antara lain :Shabu sebanyak 599,33 gram. Kemudian Ganja sebanyak 3,13 gram serta Ekstasi sebanyak 47 ยฝ butir

Kolaborasi Polres Serdang Bedagai dengan Pemkab Serdang Bedagai telah sukses menutup satu Tempat Hiburan Malam dengan nama GRAND GALAXY yang berada di wilkum Polres Serdang Bedagai serta forkopimda dengan didampingi para tokoh pemuka Serdang Bedagai telah memanggil pengusaha dan membuat komitmen untuk menutup serta mengosongkan bangunan secara mandiri.

Kemudian Dari kasus tersebut di temukan salah satu kasus yang menonjol dengan melibatkan 2 pelaku yang dihadirkan saat dengan tersangka atas nama MARUBA SITANGGANG dan barang bukti antara lain :

1 (satu) bungkus plastik klip transparan yang berisikan 9 ยฝ (Sembilan setengah) butir pil warna pink berbentuk mickey mouse diduga narkotika jenis ekstasi.

1 (satu) pucuk senjata api jenis makarov cal 32 Made in Rusia warna hitam dan 5 (lima) butir peluru tajam Kaliber 32 MM.

5 (lima) butir peluru tajam Kaliber 32 MM.

Dapat disaksikan barang bukti turut kami hadirkan, namun untuk senjata api tidak kami lampirkan dikarenakan masih dalam proses penyelidikan oleh Labfor dan dapat kami jelaskan bahwa senjata api dimaksud bukan jenis rakitan namun jenis pabrikan jenis Makarov kaliber 32 Made in Rusia.

Saat ini masih dilakukan serangkaian penyelidikan terkait penggunaan senjata api dimaksud dan apabila ditemukan adanya kaitan senjata api tersebut dengan tindak pidana lainnya akan segera dilakukan penyidikan terkait hal tersebut

Ind/humas